Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Viral PTUN Batalkan SK Menkumham Soal AD/ART, Golkar Sebut Proses Hukum Masih Berjalan

Kantor DPP Golkar

INFOACEH.NET JAKARTA – Kabar mengenai Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang telah membatalkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM terkait AD/ART Partai Golkar ramai dibicarakan.

Namun, pihak Partai Golkar membantah informasi ini. Mereka menyatakan bahwa belum ada keputusan final dari PTUN terkait pengesahan AD/ART tersebut, dan proses hukum masih berjalan.

Pihak Golkar mengklaim SK yang dikeluarkan Menkumham sebelumnya sudah sesuai prosedur dan sah berdasarkan rapat internal partai. Gugatan ini dianggap belum berdampak pada legitimasi kepengurusan saat ini​

Pemberitaan di media viral, bahwa pada 12 November 2024 Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah membatalkan Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM (Menkumham) RI yang mengesahkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai GOLKAR.

Kabar tersebut telah diklarifikasi oleh Sekretaris Bidang Hukum dan HAM DPP Partai GOLKAR, Muhamad Sattu Pali.

“Berdasarkan informasi detail yang kami dapatkan dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara di PTUN Jakarta, sidang perkara terkait baru dimulai pada Rabu, 20 November 2024, dengan agenda pembacaan gugatan oleh penggugat,” kata Sattu Pali kepada wartawan di Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Muhamad Sattu Pali menyatakan bahwa M. Ilhamsyah Ainul Mattimu memang telah mengajukan gugatan pembatalan SK Menkumham terkait pengesahan AD/ART Partai GOLKAR ke PTUN Jakarta, dengan nomor perkara 389/G/2024/PT.TUN.Jkt.

Hingga saat ini, gugatan tersebut belum memasuki tahap keputusan karena sidang perdana penetapan baru dijadwalkan pada Rabu, 20 November 2024, dengan agenda pembacaan gugatan dari pihak penggugat.

Berdasarkan informasi yang diakses dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara PTUN Jakarta, belum ada putusan yang dikeluarkan oleh hakim terkait perkara ini.

Dengan demikian, klaim kuasa hukum penggugat bahwa PTUN telah membatalkan SK Menkumham RI tidak memiliki dasar hukum.

Muhamad Sattu Pali juga menyatakan keyakinannya bahwa PTUN Jakarta akan menolak gugatan tersebut.

Menurutnya, SK Menkumham RI yang mengesahkan perubahan AD/ART Partai GOLKAR sudah sesuai dengan aspek substansi, kewenangan, dan prosedural, serta tidak bertentangan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik.

Lainnya

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah
Enam Siswa MTsN 1 Model Banda Aceh foto bersama saat mengikuti pemilihan duta siswa Aceh 2025 yang dilaksanakan di Puslatbang KHAN RI 8 -10 Juli 2025. (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Wakil Menteri HAM Mugiyanto menandatangani kerja sama di restoran Pendopo Gubernur Aceh, Rabu malam (9/7/2025). (Foto: Ist)
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (ALAMP AKSI) Kota Banda Aceh menggelar aksi di Kejati Aceh, Kamis, 10 Juli 2025 guna melaporkan dugaan korupsi. (Foto: Ist)
Anak Ingusan Begitu Mana Bisa
WhatsApp Image 2025 07 10 at 02.05.25 6e0e8e75
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko memimpin upacara serah terima jabatan empat pejabat utama dan dua kapolres jajaran Polda Aceh di lobi Mapolda Aceh, Kamis, 10 Juli 2025. (Foto: Ist)
Menko Kumham-Imipas Yusril Ihza Mahendra didampingi Wagub Aceh Fadhlullah meresmikan Memorial Living Park Rumoh Geudong, di Gampong Bili Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie, Kamis (10/7). (Foto: Ist)
Ilustrasi. Nigeria tangkap jaringan pengedar narkoba manfaatkan perjalanan haji ke Saudi.
Aman Dikhianati Ayah Sendiri, Ayesha Kini Jadi Ibu Tiri
Disambut Hangat Trump di Gedung Putih, Netanyahu Ditolak Mentah-mentah Warga AS Termasuk Rabi Yahudi
Terungkap, Brigadir Nurhadi Tewas Setelah Ciumi Cewek Bokingan Ipda Haris Chandra
Fatwa Haram Tak Akan Hentikan Saya!
Rencana Ceramah Dr Zakir Naik, PCNU Malang: Jangan Provokatif
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal membuka Musrenbang RPJM Banda Aceh Tahun 2025-2029. (Foto: Ist)
Bobby Nasution Baperan dan Mending Urus Kadis yang Ditangkap KPK
Golkar Minta DPR Segera Bacakan Surat Usulan Pemakzulan Gibran: Biar Tak Digoreng-goreng
Seluruh Kementerian Teriak Tambah Anggaran, Begini Kata Banggar DPR
Amanda Manopo jadi korban pelecehan saat dikerumuni fans di lokasi syuting, area sensitif diremas
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan langsung oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal bersama Bupati Aceh Tenggara M Salim Fakhry, Bupati Aceh Selatan Mirwan, dan Bupati Aceh Barat Tarmizi di Pendopo Wali Kota, Rabu (9/7/2025).
Enable Notifications OK No thanks