Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Diamnya Wakil Wali Kota Banda Aceh Lihat Pelari Bercelana Pendek, Antara Toleransi dan Ketidaktegasan Penegakan Syariat

Rektor UIN Ar-Raniry, Prof Mujiburrahman, menyampaikan keprihatinannya terhadap dominasi pelanggar yang merupakan laki-laki dengan celana pendek. Ia menekankan pentingnya kesadaran akan pentingnya busana yang mencerminkan nilai-nilai keislaman.
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Oleh: Samsuwar*

FKIJK Aceh Run 2025, sebuah ajang lari maraton yang diselenggarakan di kota Banda Aceh, kembali menjadi sorotan.

Bukan karena prestasi atletik atau antusiasme peserta, melainkan karena munculnya pelari yang mengenakan celana pendek—yang dianggap melanggar syariat Islam yang berlaku di Aceh.

Yang lebih mengundang perhatian adalah sikap diam Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah yang hadir dalam acara tersebut, namun tidak memberikan respons terhadap pelanggaran tersebut.

Syariat Islam dan Kearifan Lokal

Aceh dikenal sebagai satu-satunya provinsi di Indonesia yang menerapkan syariat Islam secara formal. Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam di bidang Aqidah, Ibadah dan Syiar menjadi landasan hukum bagi penegakan nilai-nilai Islam di ruang publik.

Dalam konteks ini, berpakaian sopan sesuai syariat merupakan bagian dari identitas dan kearifan lokal masyarakat Aceh.

Ketua Komisi C Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh Tgk Umar Rafsanjani, menyoroti fenomena semakin maraknya laki-laki di Banda Aceh yang mengenakan celana pendek di tempat umum.

Menurutnya, perilaku ini bertentangan dengan syariat Islam yang menjadi landasan hukum di Aceh.

Sikap Diam Wakil Wali Kota: Toleransi atau Ketidaktegasan?

Kehadiran Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah dalam FKIJK Aceh Run 2025 tanpa memberikan tanggapan terhadap pelari yang mengenakan celana pendek menimbulkan pertanyaan.

Apakah sikap diam tersebut merupakan bentuk toleransi terhadap peserta dari luar daerah yang mungkin tidak memahami aturan lokal?

Ataukah mencerminkan ketidaktegasan dalam menegakkan syariat Islam?

Ketua Humas Ikatan Alumni Mahasiswa Dayah (IKA Dayah), Furqan Fikri, menyoroti fenomena maraknya laki-laki di Banda Aceh yang mengenakan celana pendek di tempat umum.

Menurutnya, fenomena ini bertentangan dengan syariat Islam yang menjadi dasar hukum di Aceh, sekaligus mencoreng identitas daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama.

Dilema Antara Inklusivitas dan Penegakan Syariat

Lainnya

rumah mewah yang diduga milik mantan Kepala Dinas PUPR Sumatra Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOPG).
Kemenangan besar 4-0 Timnas Malaysia atas Vietnam di ajang Kualifikasi Piala Asia 2027
Tom Lembong Ungkap Perintah Jokowi di Sidang Kasus Gula, Kejagung Tunggu Perintah Hakim
Anggota DPR Temukan Banyak Pulau Dijual ke WNA di NTT: Dapat Izin dari Pemda
Gubernur Sumut Bobby Nasution
Sepasang Kekasih Live Streaming IG Saat 'Bercocok Tanam', Polisi Langsung Bergerak
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al Ihsan di Baleendah, Kabupaten Bandung, bakal berganti nama menjadi RS Welas Asih
Pergi Lama dari Indonesia, Prabowo Titip Pesan Rahasia kepada Dasco dan Gibran
Rekomendasi Merek Laptop Terbaik
HUT Bhayangkara ke-79, Prabowo Tegaskan Polisi Harus Pro Rakyat
Masuk Ilegal dan Diduga Kontak Pemberontak, Selebgram RI Dipenjara di Myanmar
Pelatih Al Hilal, Simone Inzaghi
Kasus Judi Online Kemenkominfo: Nama Budi Arie Disebut Terima 50 Persen dari Setoran Situs Judol
Inter Milan harus menelan pil pahit di debut mereka pada Piala Dunia Antarklub 2025.
Polri Ungkap 1.297 Kasus Judi Online, Sita Aset Rp922 Miliar dan Bekukan 186 Ribu Situs
Tim Kalong Satpol PP-WH Banda Aceh berhasil membawa paksa dua ODGJ ke (RSJ) Aceh, Selasa dini hari (1/7). (Foto: Ist)
Cuaca buruk tunda pertandingan Piala Dunia Antarklub 2025
Pemain Timnas Guatemala
Keluarga jamaah haji diminta tidak perlu menjemput kepulangan jamaah haji ke Asrama Haji Aceh di Banda Aceh. (Foto: Ist)
Lolos UM-PTKIN 2025? Simak Tahapan Daftar Ulang di UIN Ar-Raniry