Keinginan Illiza Terapkan Tapping Box di Banda Aceh, Ambisi Mengejar PAD yang Jadi Beban Pengusaha Kecil
2. Padahal Sudah Dibebani Banyak Pajak Lain
Perlu dicatat bahwa pelaku usaha makanan dan minuman sudah harus menghadapi berbagai pungutan, mulai dari pajak penghasilan, pajak reklame, biaya izin usaha, hingga biaya-biaya tidak resmi yang masih marak dalam praktik birokrasi kita.
Dengan menambah satu instrumen pemungutan gaya baru—yakni tapping box dengan potongan pajak 10% dari setiap transaksi—hal ini dapat dianggap sebagai kebijakan yang tidak berpihak kepada dunia usaha, khususnya pelaku UMKM.
Logika umum konsumen menyatakan bahwa ketika ada pungutan pajak 10% pada makanan, maka harga jual kepada konsumen akan naik. Namun, realitasnya tidak sesederhana itu.
Di banyak daerah, ketika pengusaha dibebani pungutan tambahan, mereka tidak serta-merta menaikkan harga karena khawatir kehilangan pelanggan. Alhasil, pengusaha terpaksa menyerap beban pungutan tersebut sendiri, yang pada akhirnya memangkas margin keuntungan mereka.
Dalam jangka panjang, ini bisa berdampak pada keberlanjutan usaha.
3. Dampak psikologis terhadap dunia usaha
Wacana tapping box dan pemungutan 10% dari setiap transaksi juga menciptakan kekhawatiran dan keresahan di kalangan pelaku usaha. Banyak pengusaha kecil merasa bahwa pemerintah terlalu fokus mengejar pendapatan tanpa mempertimbangkan kemampuan riil pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban fiskalnya.
Apalagi Kota Banda Aceh bukan kota besar dengan perputaran uang yang tinggi seperti Jakarta, Medan, Surabaya. Jumlah konsumen yang terbatas serta daya beli masyarakat yang relatif rendah, terutama terkait krisis ekonomi global, membuat usaha kuliner di Kota Banda Aceh tidak dalam kondisi sehat.
Pengawasan yang terlalu ketat juga bisa menciptakan iklim usaha yang represif. Banyak pelaku usaha merasa selalu dicurigai tidak jujur, dan tapping box bisa dianggap sebagai bentuk ketidakpercayaan pemerintah terhadap dunia usaha.
Padahal, dalam menciptakan iklim usaha yang sehat, kepercayaan adalah elemen yang sangat penting.
4. Mengabaikan Aspek Sosial dan Budaya Banda Aceh