Keinginan Illiza Terapkan Tapping Box di Banda Aceh, Ambisi Mengejar PAD yang Jadi Beban Pengusaha Kecil
Kebijakan fiskal seharusnya tidak hanya dinilai dari sisi administratif atau akuntansi belaka. Kota Banda Aceh memiliki karakteristik sosial-budaya yang khas. Sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam, sensitivitas terhadap harga makanan, usaha kecil, dan nilai-nilai keadilan ekonomi sangat tinggi.
Jika tapping box diterapkan secara kaku, tanpa pendekatan yang persuasif dan kontekstual, maka potensi penolakan dari masyarakat cukup besar.
Sikap pemerintah, dalam hal ini yang diwakili Illiza Sa’aduddin Djamal sebagai figur politik, semestinya lebih reflektif terhadap realitas sosial. Terlalu mengandalkan instrumen elektronik untuk kontrol pungutan bisa menimbulkan resistensi, apalagi jika komunikasi publik tentang tujuan dan manfaat kebijakan ini tidak dilakukan secara masif dan transparan.
Jangan sampai masyarakat menganggap ini hanya sebagai cara pemerintah mencari uang dengan cara “memeras” dan “menghisap darah” rakyat kecil.
5. Reformasi Tata Kelola Pajak dan Edukasi Wajib Pajak
Alih-alih langsung menerapkan sistem tapping box secara menyeluruh, pendekatan yang lebih bijak adalah melakukan reformasi tata kelola pajak secara menyeluruh.
Pemerintah Kota bisa mulai dengan melakukan pendataan ulang wajib pajak, memperbaiki sistem pelaporan manual, memberikan pelatihan dan edukasi tentang perpajakan kepada pelaku usaha, dan menciptakan sistem insentif bagi pelaku usaha yang patuh.
Selain itu, pemerintah juga bisa mempertimbangkan skema tarif pajak progresif berdasarkan omzet. Misalnya, rumah makan dengan omzet di bawah Rp100 juta per tahun dibebaskan dari pajak restoran, sementara yang beromzet di atas Rp500 juta baru dikenai pajak restoran secara penuh.
Ini akan menciptakan keadilan fiskal, sekaligus mendorong pelaku usaha untuk tumbuh.
Jika tapping box tetap ingin diterapkan, maka semestinya dimulai dari usaha-usaha besar terlebih dahulu, seperti jaringan restoran cepat saji, hotel, dan kafe-kafe besar di pusat kota.
Setelah sistemnya berjalan baik, barulah bertahap menyasar usaha menengah ke bawah dengan pendekatan yang lebih lunak dan edukatif.