Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Fatwa MPU Aceh: Jual Beli Mayat dan Organ Tubuh Manusia Haram

Ketua MPU Aceh Tgk H Faisal Ali menyampaikan sambutan saat penutupan Sidang Paripurna IV di Gedung Tgk H Abdullah Ujong Rimba MPU Aceh, Rabu (28/8/2024). Foto: (Dok. MPU Aceh)

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Jual beli mayat dan organ tubuh manusia sebelum atau sesudah kematian, hukumnya adalah haram dan tidak sah.

Hal itu tertuang dalam Fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Nomor 4 Tahun 2024 yang dibacakan Kepala Bagian Persidangan Sekretariat MPU Aceh Ahmad Taufik Lc saat penutupan Sidang Paripurna IV di gedung Tgk H Abdullah Ujong Rimba MPU Aceh, Rabu (28/8/2024).

Sidang yang membahas tema “Jual Beli Mayat dan Organ Tubuh Manusia Menurut Perspektif Hukum Islam, Medis dan Hukum Positif” itu melahirkan 8 poin Fatwa dan 5 poin Taushiyah MPU Aceh.

Disebutkan, pemindahan organ dan jaringan dari pendonor ke resipien guna penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan resipien (transplantasi) hukumnya haram kecuali dalam kondisi darurat, tidak memperoleh organ pengganti lain yang sesuai menurut para ahli, tidak membahayakan pendonor dan bermanfaat bagi penerima, dan dengan seizin pemilik organ atau ahli warisnya, serta transplantasi dilakukan oleh para ahli dan pada tempat yang telah ditentukan berdasarkan aturan yang berlaku.

“Mayat muslim yang dimanfaatkan sebagai alat studi medis wajib dimandikan, dikafankan dan dishalatkan sebelum pemanfaatannya. Setelah pemanfaatan, mayat tersebut wajib dikuburkan sesuai ketentuan syariat,” sebutnya.

Disamping Fatwa, MPU Aceh juga mengeluarkan Taushiyah terkait hal yang sama. MPU Aceh berharap kepada pemerintah mengawasi dan menindak tegas pelaku jual beli mayat dan organ tubuh manusia.

Diharapkan juga kepada pihak yang memanfaatkan cadaver sebagai alat studi medis untuk menjaga kehormatan mayat sesuai dengan syariat dan etika profesi.

Ketua MPU Aceh Tgk H Faisal Ali berharap fatwa dan taushiyah MPU Aceh ini bisa menjadi solusi atas problematika yang terjadi ditengah masyarakat, khususnya dikalangan medis.

“Delapan poin yang kita hasilkan ini suatu yang cukup luar biasa, bisa menjawab walaupun tidak semuanya tapi prinsip-prinsip dasar jual beli mayat dan organ tubuh itu sudah menjadi pegangan bagi kita semuanya dan menjadi bahan bagi pihak-pihak yang berkaitan dengan medis,” harap Abu Faisal.

Lainnya

Gelar Perkara Khusus Tak Memuaskan Tanpa Jokowi dan UGM
Eks Irjen Kemenag Bongkar Dugaan Korupsi Haji Triliunan Rupiah Era Yaqut, Kenapa KPK Diam?
Sebut Pimpinan KPK Ditunjuk Jokowi, Said Didu: Bobby Pasti Aman!
Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir
Danlanud SIM Kolonel Pnb Hantarno Edi Sasmoyo berpamitan dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menjelang penugasan barunya di Dirjian Air Power Seskoau, Lembang, Jawa Barat. (Foto: Ist)
Satreskrim Polres Pidie mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang pria berinisial AR (55), warga Kecamatan Sakti, Pidie. (Foto: Dok. Polres Pidie)
Pemulangan jamaah haji Aceh dari Tanah Suci tuntas. 128 jamaah Kloter 12, mendarat di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar, Rabu sore, 9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Polda Aceh mengerahkan ratusan alsintan dalam kegiatan penanaman jagung serentak kuartal III, di Desa Suka Damai, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, Rabu, 9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmad Pambudy
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyerahkan dokumen usulan pembangunan terowongan Geurutee kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, di Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu siang (9/7). (Foto: Ist)
Empat siswa MTsN 1 Model Banda Aceh berhasil lulus seleksi ketat masuk SMA Taruna Nusantara di Magelang, Jawa Tengah, untuk tahun ajaran 2025/2026. (Foto: Ist)
OJK Provinsi Aceh menggencarkan edukasi keuangan kepada kaum perempuan melalui kegiatan Sosialisasi dan Talkshow Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal dan Money Game, Selasa (8/7) di Kantor Gubernur Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Netty Ibu Kandung Reza Gladys, Tembus 1 Juta Views!
Paiman Raharjo Tergeser Diganti Stella Christie di PT Pertamina Hulu Energi, Pertanda Apa?
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmad Pambudy, Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir pada pembukaan Musrenbang RPJM Aceh 2025–2029 di Anjong Mon Mata, Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu (9/7). (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil
Ketua Fraksi PAN DPRK Banda Aceh, Sofyan Helmi
Penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai di wilayah Aceh Semester I Tahun 2025 capai Rp261 miliar. (Foto: Ist)
Posisi Tawar Keluarga Solo Masih Kuat
Penetapan Tersangka Dahlan Iskan Bikin Kuasa Hukum Meradang
Enable Notifications OK No thanks