Hindari Hedonisme Berbingkai Syariah
ACEH BESAR — Setelah 18 tahun tsunami melanda Aceh, banyak suka dan duka yang dilalui masyarakat Aceh dalam aspek agama, pendidikan, ekonomi, politik serta sosio-kultural.
Masyarakat Aceh yang hidup di bumi syariah dengan landasan qanun telah bertransformasi melalui pendidikan agama dengan dibentuknya Dinas Pendidikan Dayah, di bidang politik lahirnya partai lokal, di bidang ekonomi ada perbankan syariah, dan dalam bidang sosial budaya terbentuk Majelis Adat Aceh.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Ustadz Fuadi Yusuf SFil.I dalam khutbah Jum’at di Masjid Madinatussalam Lhoong pada Jum’at, 6 Januari 2023 bertepatan 13 Jumadil Akhir 1444 Hijriah.
“Kita senang dan bangga telah melewati transformasi tersebut, apalagi dibarengi digitalisasi semua penjuru, namun kita bisa melihat perubahan cepat yang kita alami telah mengubah pula gaya hidup dan pola pikir umat,” tegasnya.
Menurut Fuadi Yusuf, perilaku hedonisme telah menjadi gaya hidup umat masa kini, suka tidak suka atau boleh berbeda pendapat, bahwa perubahan yang terjadi setelah 18 tahun tsunami Aceh telah merasuki sebagian besar masyarakat muslim Aceh, misalnya gaya hidup glamour, mengoleksi barang mewah berlebihan, suka jalan-jalan, serta hidup foya-foya.
“Semua prilaku itu bisa diakses melalui media sosial masing-masing,” tegasnya.
Lebih lanjut, alumni Fakultas Ushuluddin dan Filsafat IAIN Ar-Raniry ini menguraikan beberapa sikap hedonis tercermin dari tujuan hidup yang hanya untuk kesenangan pribadi (individualis), tidak peduli kepentingan orang lain (egois), dan tidak pernah puas terhadap apa yang dimiliki (tamak).
Sikap hedonis lainnya, cenderung diskriminatif (zalim), sombong dan melihat sesuatu dari segi materi semata.
Melihat fenomena hedonisme yang melanda umat manusia, seharus lebih mewaspadainya sebab Allah telah mengingatkan dalam Al Qur’an Surat Al-Isra ayat 16: “Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang yang hidup mewah di negeri tersebut (taat kepada Allah), bila mereka durhaka, maka sepantasnya berlakulah perkataan Kami (hukuman Allah), kemudian kami binasakan negeri itu.”