* Terapkan Wajib Masker Saat Beribadah di Masjid
Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman memberikan apresiasi kepada jajaran pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Keuchik Leumiek Gampong Lamseupeung, yang telah menerapkan aturan wajib pakai masker di dalam areanya maupun ketika hendak melaksanakan ibadah.
“Hal ini sejalan dengan Perwal Nomor 25 tahun 2020, yang mengharuskan warga kota mengenakan masker dalam setiap aktivitas dalam mencegah penyebaran virus Covid-19,” ujar Aminullah Usman, Selasa (26/5).
Hal tersebut, katanya, patut dicontoh bagi tempat peribadatan lainnya, baik yang ada di Banda Aceh maupun daerah lainnya.
“Khususnya bagi masjid dan berbagai tempat ibadah yang umum, seperti Masjid Raya Baiturrahman, Masjid Keuchik Leumiek ini dan tempat lainnya yang banyak singgah orang dari luar,” terangnya.
Aminullah pun kembali mengingatkan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari hingga ke depannya.
“Ini harus menjadi New Normal, atau pola hidup baru buat kita semua. Menerapkan hidup sehat minimal mencuci tangan usai beraktivitas di luar rumah, agar terhindar dari bahaya penyakit serupa ke depannya,” kata Aminullah.
Ketua BKM Keuchik Leumiek, Tgk Kamaruzzaman mengatakan pihaknya menyambut baik aturan tersebut. Menurutnya, Perwal yang dikeluarkan pihak Pemerintah Kota sangat tepat, mengingat Banda Aceh sebagai kota singgah dan sebagai daerah yang ramai dituju untuk kunjungan wisata, terutama destinasi wisata halalnya.
“Alhamdulillah kita sangat setuju, warga di sini pun terbuka menerima aturan ini. Sebelumnya, masjid KL ini juga pernah menutup (meniadakan) kegiatan sementara, lebih kurang selama sembilan hari, kami pihak pengurus juga memindahkan ambal di dalam masjid, semata kita lakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini,” jelas Tgk Kamaruzzaman yang sering disapa Memet. (IA)