Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Menelusuri Makna Gelar Haji: Antara Tradisi, Regulasi, dan Penghormatan Sosial

Penyematan gelar “Haji” di Indonesia dapat ditelusuri sejak masa silam ketika perjalanan ke Tanah Suci bukan perkara mudah. Pada masa itu, jamaah haji harus menempuh perjalanan laut selama berbulan-bulan, menghadapi cuaca ekstrem, ancaman perompak, hingga tantangan berat saat melintasi padang pasir di Arab Saudi.
Fauzan M Saman
Aceh mendapatkan kuota jamaah haji 4.378 orang yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci, Arab Saudi tahun 2025 Masehi/1446 Hijriah

Infoaceh.net, JAKARTA – Setiap tahun, ribuan umat Islam dari Indonesia menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci. Sepulangnya dari ibadah tersebut, tak sedikit dari mereka yang menyandang gelar “Haji” atau “Hajjah” di depan namanya.

Gelar ini bukan semata simbol keberhasilan melaksanakan rukun Islam kelima, tetapi juga sarat makna sejarah, sosial, dan religius, terutama dalam konteks budaya masyarakat Indonesia.

Jejak awal penyematan gelar haji

Penyematan gelar “Haji” di Indonesia dapat ditelusuri sejak masa silam ketika perjalanan ke Tanah Suci bukan perkara mudah. Pada masa itu, jamaah haji harus menempuh perjalanan laut selama berbulan-bulan, menghadapi cuaca ekstrem, ancaman perompak, hingga tantangan berat saat melintasi padang pasir di Arab Saudi.

Ketika jamaah berhasil kembali ke Tanah Air dalam keadaan selamat, masyarakat menganggap mereka telah melalui ujian fisik dan spiritual yang luar biasa. Oleh karena itu, gelar “Haji” menjadi bentuk penghormatan atas keberhasilan menunaikan salah satu ibadah paling berat dan sakral dalam Islam. Gelar ini juga sekaligus menjadi simbol status sosial, karena pada masa lampau tidak semua orang mampu berhaji, baik dari segi biaya maupun waktu.

Tak mengherankan, para ulama, tokoh masyarakat, hingga pejabat yang telah melaksanakan ibadah haji kerap menyematkan gelar tersebut. Narasi perjalanan yang penuh tantangan turut memperkuat citra gelar ini sebagai bentuk prestise dan kebanggaan di tengah masyarakat Muslim Indonesia.

Regulasi ketat pada masa kolonial

Sejarah mencatat bahwa penggunaan gelar “Haji” dan atribut khas haji tidak lepas dari kontrol pemerintah kolonial Belanda. Dalam Staatsblad No. 42 Tahun 1859, pemerintah Hindia Belanda mewajibkan calon jamaah untuk mengajukan izin perjalanan kepada bupati setempat sebelum berangkat ke Mekah. Sepulangnya dari Tanah Suci, mereka juga diwajibkan melapor dan menjalani proses verifikasi untuk memastikan keabsahan ibadah haji yang telah dijalankan.

Proses ini mencakup pengujian yang dilakukan oleh pejabat lokal untuk memastikan bahwa seseorang benar-benar telah menunaikan ibadah haji. Bila lulus, mereka akan mendapatkan sertifikat resmi yang memperbolehkan mereka menyandang gelar “Haji” serta mengenakan pakaian khas haji. Calon jamaah juga harus membuktikan kemampuan finansial, baik untuk perjalanan pulang-pergi maupun untuk keluarga yang ditinggalkan di Tanah Air.

Tinggalkan Balasan

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Lainnya

Kalender Hijriah
alai Ikrar Lamteh, di Gampong Lamteh, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, sebuah situs bersejarah yang memiliki nilai tinggi dalam perjalanan bangsa
Sebelum Aku dan Kamu Jadi Kita: Kenali Manfaat Surat Perjanjian Pranikah
Presiden Prabowo Subianto saat melepas jamaah haji Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Ahad (4/5)
Ilustrasi Foto (MCH Kemenag)
Aceh mendapatkan kuota jamaah haji 4.378 orang yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci, Arab Saudi tahun 2025 Masehi/1446 Hijriah
Mengenal sosok Ciro Alves, salah satu kunci sukses Persib
Carlo Ancelotti Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa
Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun
Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST terpilih menjadi Ketua Ikatan Alumni Arsitektur Universitas Syiah Kuala (IKAARS-USK) Periode 2025 - 2029.
Ketua DPD Patriot Bela Nusantara (PBN) Aceh, Drs Isa Alima
Bupati Aceh Besar Syech Muharram Idris menempelkan kartu Trans Koetaradja dalam acara peluncuran aplikasi Trans Koetaradja di Terminal Tipe A Batoh, Banda Aceh, Ahad (4/5)
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menempelkan kartu Trans Koetaradja dalam acara peluncuran aplikasi Trans Koetaradja di Terminal Tipe A Batoh, Band Aceh, Ahad (4/5)
Pada musim haji 1446 Hijriah tahun ini, Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh memberangkatkan 559 jamaah haji
Wagub Aceh Fadhlullah didampingi istri Mukarramah bersilaturahmi dengan ulama kharismatik Aceh Abuya Amran Waly Al-Khalidy di Dayah Darul Ihsan Pawoh di Tepin Gajah Kecamatan Labuhan Haji Tengah Aceh Selatan, Sabtu (3/5)
Aksi penganiayaan terhadap seorang siswa SMP di wilayah Kabupaten Pidie Jaya. (Foto: Ist)
Ketua DPD KNPI Aceh Aulia Rahman, melantik Rahmat Aulia sebagai Ketua DPD KNPI Aceh Besar Periode 2023-2026, Sabtu malam (3/5)
Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkoba sabu di wilayah Aceh Timur, Aceh. Sebanyak 18 bungkus sabu yang dibungkus dalam sarung bisa diamankan. (Foto: Dok. Dittipidnarkoba Bareskrim Polri)
Plt Sekda Aceh M Nasir Syamaun melakukan peluncuran layanan Trans Koetaradja digital, di Depo Trans Koetaradja Kompleks Terminal Tipe A Batoh, Banda Aceh, Ahad (4/5/2025)