Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Mengoreksi Ila’: Islam, Keadilan, dan Hak-Hak Perempuan dalam Rumah Tangga

Istilah toxic marriage merujuk pada suatu hubungan rumah tangga yang merusak secara mental, emosional, atau spiritual. Ciri-cirinya meliputi komunikasi yang penuh tekanan, pengabaian emosional, pengendalian yang berlebihan, pelecehan verbal, hingga kekerasan psikologis. Dalam banyak kasus, kekerasan semacam ini tidak terdeteksi secara hukum karena tidak meninggalkan bekas fisik.
Ilustrasi suami dan istri dalam sebuah pernikahan. (Foto: Freepik)

Istilah toxic marriage merujuk pada suatu hubungan rumah tangga yang merusak secara mental, emosional, atau spiritual. Ciri-cirinya meliputi komunikasi yang penuh tekanan, pengabaian emosional, pengendalian yang berlebihan, pelecehan verbal, hingga kekerasan psikologis. Dalam banyak kasus, kekerasan semacam ini tidak terdeteksi secara hukum karena tidak meninggalkan bekas fisik.

Kekerasan emosional dalam pernikahan tidak hanya menyiksa secara psikologis, tetapi juga melanggar prinsip dasar dalam Islam untuk hidup bersama secara ma’ruf (baik). Dalam Al-Qur’an surat An-Nisa [4] ayat 19, Allah berfirman:

وَعَاشِرُوْهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِۚ

Artinya: “Dan bergaullah dengan mereka (istri-istri kalian) secara baik (ma’ruf).”

Relasi yang toxic sering kali menyandera perempuan dalam hubungan yang tidak sehat tanpa jalan keluar.

Dalam konteks ini, praktik ila’ dapat dikategorikan sebagai bagian dari kekerasan emosional bila dilakukan untuk menyengsarakan satu pihak atau hukuman tanpa alasan syar’i yang jelas.

Fiqih pernikahan bukan sekadar kumpulan hukum tekstual, tetapi harus dibaca sebagai instrumen keadilan yang hidup dan relevan dalam setiap zaman.

Praktik ila’ yang dahulu dipandang sebagai solusi justru dapat menjadi alat kekerasan emosional di era kini.

Sebagai seorang muslim yang baik, kita dituntut untuk memperbarui cara pandang dan praktik hukum Islam agar benar-benar menjadi rahmat dan perlindungan, terutama bagi mereka yang rentan seperti perempuan dalam relasi rumah tangga.

Dalam Islam, kedudukan perempuan tidak hanya dijamin hak-haknya sebagai individu, tetapi juga dihormati sebagai ibu, istri, anak, dan anggota masyarakat.

Nabi Muhammad ﷺ sendiri berulang kali menekankan pentingnya memperlakukan perempuan dengan penuh kasih dan hormat. Dalam sebuah hadis, Rasulullah bersabda:

خيركم خيركم لنسائه، وأنا خيركم لنسائي

Artinya: “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada istrinya, dan aku adalah yang paling baik kepada istriku.” (HR. Ibnu Majah)

Bahkan dalam khutbah perpisahan beliau di Haji Wada’, Rasulullah secara khusus berpesan tentang hak-hak perempuan, beliau bersabda:

اِتَّقُوا اللهَ فِـي النِّسَـاءِ، فَإِنَّكُمْ أَخَذْتُمُوْهُنَّ بِأَمَـانَةِ اللهِ، وَاسْـتَحْلَلْتُمْ فُرُوْجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللهِ، وَلَهُنَّ عَلَيْكُـمْ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ

Artinya: “Bertakwalah kalian kepada Allah dalam urusan perempuan, karena kalian mengambil mereka dengan amanah Allah dan kalian menghalalkan kehormatan mereka dengan kalimat Allah.” (HR. Muslim)

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Plt Sekda Aceh M Nasir Syamaun saat membuka pelatihan kepemimpinan administrator di lingkungan Pemerintah aceh tahun 2025 di Aula BPSDM Aceh, Senin (7/7). (Foto: Ist)
UIN Ar-Raniry Banda Aceh meluncurkan "Kampung Inggris" di Kota Sabang, Senin (7/7/2025). (Foto: Ist)
Pihak manajemen RSUD Sabang masih tetap membagikan paket makanan ringan (snack) kepada tenaga medis yang bertugas malam. (Foto: Ist)
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah menghadiri Duek Pakat Nasional Tata Kelola Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Balai Sidang Fakultas Ekonomi dan Bisnis USK, Senin (7/7/2025). (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil
Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST menutup pelatihan Karang Taruna Gampong Punge Blang Cut, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh, Ahad sore (6/7) di Pantai Cermin Ulee Lheue. (Foto: Ist)
Realisasi pendapatan RSUD Kota Sabang hingga akhir Juni 2025 tercatat sebesar Rp5.989.711.867 atau 26,20 persen. (Foto: Ist)
Kakak-beradik asal Pidie Al Afdhalul Muktabarullah (24) dan Munadhilatul Asyi (21) yang baru saja pulang dari Tanah Suci merasakan nikmatnya berhaji di usia muda. (Foto: Ist)
Wakil Menteri Pertahanan RI Donny Ermawan
Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, dalam jumpa pers usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Menteri Pertanian Palestina, Rezq Basheer-Salimia, di Jakarta, Senin (7/7/2025).
Ilustrasi Ekspor-Impor
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto disambut langsung oleh Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva
Tasawuf dan Geopolitik: Kekuatan Sunyi yang Terlupakan
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya)
Kepala BPKD Kota Sabang Jufriadi
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, menyatakan keprihatinan sekaligus kemarahan mendalam atas kematian Brigadir Muhammad Nurhadi
Pohon yang menyerupai pohon Jeju di Jalan Meureubo, Kopelma Darussalam (tepatnya di samping Lapangan Gelanggang USK). (Foto: Washata.com)
Anoa merupakan satwa dilindungi berdasarkan UU No. 5 Tahun 1990 dan Permen LHK No. P.106 Tahun 2018
Pemain PSG, Ousmane Dembele rayakan gol ke gawang Bayern Munich
Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS ke-17 yang digelar di Museum Seni Modern (MAM), Rio de Janeiro, Minggu (6/7/2025).
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks