Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Meninggalkan Shalat Merupakan Maksiat Terbesar, Dosanya Melebihi Zina

Ustadz Awaluddin Abd Latif SPdI MPd, Wakil Pimpinan Pesantren Al-Manar Cot Irie Kabupaten Aceh Besar

ACEH BESAR — Di era sekarang ini banyak sekali para remaja, anak muda dan bahkan orang tua yang meninggalkan shalat wajib lima waktu tanpa keuzuran syar’i, sehingga kemaksiatan-kemaksiatan lain pun merajalela.

Karena itu, orang tua dan keluarga menjadi pondasi utama dalam menjaga dan mengajak anak-anak untuk melaksanakan shalat lima waktu secara berjamaah di mana azan berkumandang.

Hal itu akan disampaikan Wakil Pimpinan Pesantren Al-Manar Cot Irie, Aceh Besar Ustadz Awaluddin Abd Latif SPdI MPd dalam khutbah Jum’at di Masjid Asy-Syuhada Lampanah, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, 24 Februari 2023 atau bertepatan dengan 4 Sya’ban 1444 Hijriah.

“Padahal, mengerjakan shalat lima waktu merupakan kewajiban bagi setiap muslim dan muslimat dan meninggalkannya tanpa uzur yang jelas temasuk dosa besar dan bahkan meninggalkan shalat lima waktu merupakan maksiat terbesar di era milenial ini,” tegasnya.

Ustadz Awaludddin mengutip ahli fikih ternama Ibnu Qayyim Al-Jauziyah yang menulis dalam kitab Ash Shalah, kaum muslimin bersepakat bahwa meninggalkan shalat lima waktu dengan sengaja adalah merupakan dosa besar yang terbesar dan dosanya melebihi dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, berzina, mencuri serta minum minuman keras.

Demikian juga Ibnu Abbas mengatakan, yang dimaksud dosa besar adalah setiap dosa yang Allah menjanjikan neraka kepada orang-orang yang melakukannya serta Allah marah dan melaknat orang-orang yang melakukan perbuatan tersebut. Allah berjanji akan mengazabnya.

Dalam kaitannya ini, Allah menjelaskan dalam firman-Nya mengenai orang-orang yang meninggalkan shalat, yang berbunyi: Artinya: “Kemudian, datanglah setelah mereka (generasi) pengganti yang mengabaikan shalat dan mengikuti hawa nafsu. Mereka kelak akan tersesat.” (QS. Maryam: 59).

Kemudian dalam sebuah riwayat lain disebutkan bahwa orang yang meninggalkan shalat termasuk orang kafir.

“Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah mengenai shalat, barang siapa meninggalkannya maka dia kafir,” (HR Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah).

Ustadz Awaluddin juga memperkuat pendapatnya dengan mengutip Imam Ahmad yang meriwayatkan dalam haditsnya yang lain, “Siapa yang menjaga shalat lima waktu, baginya cahaya, bukti dan keselamatan pada hari kiamat. Siapa yang tidak menjaganya, maka ia tidak mendapatkan cahaya, bukti dan juga tidak mendapat keselamatan. Pada hari kiamat, ia akan bersama Qarun, Fir’aun, Haman, dan Ubay bin Khalaf.”

Dalam Al-Quran surah Al-Ankabut ayat 45, Allah SWT telah berfirman bahwa shalat dapat mencegah perbuatan keji dan mungkar. Artinya: “Bacalah wahai (Nabi Muhammad) Kitab (Al-Qur’an) yang telah diwahyukan kepadamu dan tegakkanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar. Sungguh, mengingat Allah (shalat) itu lebih besar (keutamaannya daripada ibadah yang lain). Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.”

Pada bagian akhir khutbahnya, Ustadz Awaluddin mengutip pendapat ulama besar dalam bidang hadits, Imam Muslim meriwayatkan hadits dari Abu Hurairah r.a bahwa Rasulullah bersabda, “(Melaksanakan) shalat lima waktu, (melakukan) satu shalat Jum’at diikuti dengan shalat Jum’at yang berikutnya, (melakukan) puasa Ramadhan diikuti dengan puasa Ramadhan yang berikutnya dapat menghapus dosa-dosa kecil yang ada di antara amalan-amalan ibadah tersebut jika dia menjauhi dosa-dosa besar.”

Prof Wahbah az-Zuhaili dalam Tafsir Al Munir, hadits tersebut menjelaskan bahwa jika seseorang rajin melaksanakan shalat dan dalam waktu yang bersamaan tidak pernah melakukan perbuatan dosa besar, maka dosa-dosa kecilnya akan dihapus.

“Karena itu, marilah kita ingatkan keluarga, kerabat dan kaum muslim seluruhnya supaya tak ada lagi yang meninggalkan shalat, apalagi dengan sengaja. Sebab meninggalkan shalat adalah merupakan bentuk maksiat terbesar. Sebaliknya hanya dengan shalat yang menyelamatkan kita dan membuat hidup bahagia di dunia dan bahagia di akhirat nanti,” pungkasnya. (IA)

Lainnya

Penyuluh Agama di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Darul Imarah, Tgk Cut Azwar
Manajemen Bank Aceh Syariah menegaskan operasional dan roda kepemimpinan di lingkungan perseroan ini berjalan normal dan solid
Pemerintah Aceh menginstruksikan penundaan tahapan Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) yang masa jabatannya berakhir Februari 2024 hingga Desember 2025. (Foto: For Infoaceh.net)
Plt Sekda Aceh, M Nasir Syamaun bersama Kakanwil Kemenag Aceh Azhari menguji konsumsi jamaah haji dalam penerbangan pergi dan kembali ke tanah air, di Asrama Haji Embarkasi Aceh, Selasa (22/4/2025). (Foto: For Infoaceh.net)

Begal Proyek APBA

Umum
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyampaikan sambutan pada rapat paripurna istimewa peringatan HUT ke-820 Kota Banda Aceh di Gedung DPRK Banda Aceh, Selasa (22/4). (Foto: Humas Pemko Banda Aceh)
Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh kembali mencatat pencapaian positif dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publikFoto: For Infoaceh.net)
Regional CEO BSI Aceh Wachjono
Anggaran kebutuhan Rumah Tangga Gubernur/Wakil Gubernur Aceh pada Biro Umum Kantor Gubernur Aceh mendapat sorotan karena jumlahnya yang fantastis. (Foto: For Infoaceh.net)
Rapat paripurna istimewa dalam rangka HUT ke-820 Kota Banda Aceh, di Gedung Utama DPRK Banda Aceh, Selasa (22/4/2025). (Foto: Dok. DPRK Banda Aceh)
Komisi I DPRK Banda Aceh melakukan kunjungan dan rapat dengan sejumlah mitra kerja komisi, Senin (21/4/2025). (Foto: Dok. DPRK Banda Aceh)
Plt Sekda Aceh M Nasir Syamaun membuka Rakor Penyusunan Program Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Qanun Syariat Islam dan Penerapan Ingub Nomor 1 Tahun 2025 dengan Kasatpol PP-WH Kabupaten/Kota di lantai III di Gedung Rapat Satpol PP-WH Aceh, Senin (21/4)
Kepala Kejaksaan Negeri Sabang Milono Raharjo SH MH
Pengukuhan lima Guru Besar USK pada sidang terbuka akademik Universitas Syiah Kuala, Darussalam, Selasa (22/4/2025). (Foto: For Infoaceh.net)
Plt Sekda Aceh M. Nasir Syamaun melantik Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh Tahun 2025, di Asrama Haji Embarkasi Aceh, Selasa (22/4/2025). (Foto: For Infoaceh.net)
Satreskrim Polresta Banda Aceh menyerahkan 6 tersangka kasus penganiayaan yang berujung tewasnya seorang warga di Tibang, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh ke jaksa, Senin (21/4/2025). (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Ketua KIP Banda Aceh Yusri Razali mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 kepada Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal di pendopo, Senin (21/4). (Foto: Humas Pemko Banda Aceh)
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah saat mendengar langsung keluh kesah mahasiswa Aceh di Malang, Jawa Timur, Senin, 21 April 2025. (Foto: Humas BPPA)
Ketua DPW PAN Aceh Ir Mawardi Ali bersama ppengurus sedang mengikuti halal bi halal di Rumoh PAN Aceh, Lueng Bata, Banda Aceh, Ahad (20/4/2025). (FOTO: DPW PAN ACEH)
Ketua Umum IMKM dan Ketua Pelaksana Harian terpilih IMKB IMKB Banda Aceh 2025-2028 Amiruddin Cut Hasan dan Fakhrurrazi Yusuf di Sekretariat IMKB, Gampong Tibang, Banda Aceh. (Foto: Humas IMKB)
Tutup