Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Meninggalkan Shalat Merupakan Maksiat Terbesar, Dosanya Melebihi Zina

Ustadz Awaluddin Abd Latif SPdI MPd, Wakil Pimpinan Pesantren Al-Manar Cot Irie Kabupaten Aceh Besar

ACEH BESAR — Di era sekarang ini banyak sekali para remaja, anak muda dan bahkan orang tua yang meninggalkan shalat wajib lima waktu tanpa keuzuran syar’i, sehingga kemaksiatan-kemaksiatan lain pun merajalela.

Karena itu, orang tua dan keluarga menjadi pondasi utama dalam menjaga dan mengajak anak-anak untuk melaksanakan shalat lima waktu secara berjamaah di mana azan berkumandang.

Hal itu akan disampaikan Wakil Pimpinan Pesantren Al-Manar Cot Irie, Aceh Besar Ustadz Awaluddin Abd Latif SPdI MPd dalam khutbah Jum’at di Masjid Asy-Syuhada Lampanah, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, 24 Februari 2023 atau bertepatan dengan 4 Sya’ban 1444 Hijriah.

“Padahal, mengerjakan shalat lima waktu merupakan kewajiban bagi setiap muslim dan muslimat dan meninggalkannya tanpa uzur yang jelas temasuk dosa besar dan bahkan meninggalkan shalat lima waktu merupakan maksiat terbesar di era milenial ini,” tegasnya.

Ustadz Awaludddin mengutip ahli fikih ternama Ibnu Qayyim Al-Jauziyah yang menulis dalam kitab Ash Shalah, kaum muslimin bersepakat bahwa meninggalkan shalat lima waktu dengan sengaja adalah merupakan dosa besar yang terbesar dan dosanya melebihi dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, berzina, mencuri serta minum minuman keras.

Demikian juga Ibnu Abbas mengatakan, yang dimaksud dosa besar adalah setiap dosa yang Allah menjanjikan neraka kepada orang-orang yang melakukannya serta Allah marah dan melaknat orang-orang yang melakukan perbuatan tersebut. Allah berjanji akan mengazabnya.

Dalam kaitannya ini, Allah menjelaskan dalam firman-Nya mengenai orang-orang yang meninggalkan shalat, yang berbunyi: Artinya: “Kemudian, datanglah setelah mereka (generasi) pengganti yang mengabaikan shalat dan mengikuti hawa nafsu. Mereka kelak akan tersesat.” (QS. Maryam: 59).

Kemudian dalam sebuah riwayat lain disebutkan bahwa orang yang meninggalkan shalat termasuk orang kafir.

“Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah mengenai shalat, barang siapa meninggalkannya maka dia kafir,” (HR Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah).

Lainnya

IUP Dicabut, Empat Perusahaan Tambang Tetap Wajib Pulihkan Lingkungan Raja Ampat
Tutupi Fakta Kesemrawutan Pelaksanaan Haji adalah Bentuk Kebohongan
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh M Nasir Djamil melakukan audiensi dengan Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana, Selasa (10/6/2025).
LAPAS
Perusahaan Wajib Tanggung Jawab atas Dampak Lingkungan
Pengasuh Ponpes Perk*sa Belasan Santri, Sebagian Korban Terpaksa Aborsi, Pelaku Dibekuk di Situbondo
Alfian
Spalletti Pamit Manis, Italia Libas Moldova 2-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Greta Thunberg.
Bahlil Ungkap Video Viral Kerusakan Raja Ampat Hoaks
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Nursyam SH MH menyampaikan arahan dan sosialisasi Maklumat Mahkamah Agung Tahun 2017 terkait pembinaan dan pengawasan kepada Hakim dan Aparatur Pengadilan, Selasa (10/6).
Parlemen Diminta Tindaklanjuti Surat Gugatan Pemakzulan Gibran
Jubir KPK Budi Prasetyo
Limbah Tambang Tetap Ancam Raja Ampat Meski Berjarak 40 Km
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyampaikan keterangan pers kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 10 Juni 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim
Bahlil Hentikan Tambang Gag Nikel, 5 Perusahaan di Raja Ampat Diusut ESDM
Syahrul dan Fadhil Ilyas diusulkan sebagai calon Dirut Bank Aceh
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dibuka menguat tipis dalam perdagangan pasar spot Selasa, 10 Juni 2025.
Enable Notifications OK No thanks