Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an Aceh Dikukuhkan
Usai pengukuhan pengurus LPTQ Aceh dilanjutkan dengan Rapat Kerja (Raker) lembaga tersebut.
Ketua Sekretariat atau ketua harian LPTQ Aceh Dr Armiadi Musa menjelaskan proses terwujudnya kepengurusan LPTQ yaitu diawali dengan kegagalan Aceh pada MTQ Nasional di Padang beberapa tahun yang lalu, dimana Aceh menempati urutan ke 23 nasional.
Setelah itu dibentuklah tim yang beranggotakan 12 orang merumuskan beberapa hal untuk perbaikan di masa yang akan datang.
Setelah itu dibentuklah tim formatur yang beranggotakan 8 orang untuk menyusun kepengurusan LPTQ karena kepengurusan yang lama sudah berakhir.
Armiadi yang juga dosen senior Fakultas Syariah dan Hukum bertekad untuk memajukan LPTQ Aceh, meskipun 70% dari kepengurusan kali ini adalah muka lama tapi memiliki kompetensi yang mumpuni.
Ke depan untuk menggali potensi peserta LPTQ akan turun ke bawah untuk mencari bibit potensial sebagai peserta yang andal, walaupun rangking tidak menjadi tujuan utama, namun aplikasi dari nilai Alquran perlu dibumikan. (IA)