Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Sambut Tahun Baru Masehi dengan Berzikir, Ajakan Keliru MPU Aceh

Dr Tgk Muhammad Yusran Hadi Lc MA

Jadi, yang menjadi masalah adalah merayakan tahun baru Masehi. Ini yang dilarang dalam agama. Karena perayaan tahun baru Masehi merupakan ajaran agama orang-orang kafir penyembah berhala atau dewa yang mengandung kesyirikan dan kekufuran.

Merayakannya berarti meridhainnya. Umat Islam dilarang mengikuti dan menyerupai kepercayaan, ritual dan syiar agama orang-orang kafir. Begitu pula umat Islam dilarang untuk mencampur adukkan kebenaran Islam dengan kebatilan agama selain Islam.

Tahun baru Masehi bukan ajaran Islam, namun ajaran agama Yunani kuno penyembah berhala dan dewa-dewi. Allah mengharamkan umat Islam untuk mengikuti dan menyerupai orang-orang kafir dalam keyakinan, ibadah dan syiar agama mereka.

Karena itu, para ulama salaf telah ijma’ (sepakat) mengharamkan merayakan hari agama kafir dalam bentuk apapun, baik kegiatan dunia maupun keagamaan. Karena pada hari raya agama kafir.

Poin kedua dari taushiyah MPU Aceh yang membolehkan merayakan tahun baru dengan syarat tertentu ini sebenarnya juga paradok dengan poin pertama yang mengatakan bahwa perayaan menyambut tahun baru bukan hari besar Islam.

Jika bukan hari besar Islam, maka kenapa dirayakan? Justru merayakan tahun baru Masehi menyerupai orang-orang kafir dan ikut mensyiarkan ajaran agama kafir. Karena perayaan tahun baru Masehi itu ajaran dan syiar agama kafir.

Selain itu, poin kedua dari taushiyah ini juga paradok dengan poin keempat yang mengatakan bahwa bagi masyarakat yang dilarang melakukan dan mengikuti acara ritual khas non muslim serta penggunaan atributnya.

Perayaan tahun baru Masehi merupakan ritual agama kafir Yunani kuno penyembah berhala dan dewa dewi. Bahkan orang-orang kristen dan Yahudi ikut merayakannya. Tapi kenapa justru MPU Aceh membolehkan merayakan hari raya orang-orang kafir yang mengandung ritual kesyirikan dan kekufuran?

Bukankah ini mengikuti dan menyerupai mereka meskipun dibungkus dengan kegiatan yang tampak islami?

Tapi intinya tetap sama yaitu perayaan hari raya agama orang-orang kafir. Ini mengikuti dan menyerupai orang-orang kafir. Inilah yang menjadi masalah dan sebab larangannya.

Lainnya

Bayar UKT UIN Ar-Raniry Kini Lebih Cepat & Mudah
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, membuka Turnamen Sepak Bola Piala Wakil Gubernur Aceh 2025 di Lapangan Mutiara, Beureunuen, Pidie, Rabu (2/7). (Foto: Ist)
Suami Bunuh Istri dan Lukai Anaknya Pakai Pisau Belati di Banjarmasin, Motif Cemburu dan Sakit Hati
Imigrasi Banda Aceh mendeportasi seorang WNA asal Malaysia berinisial MK pada Rabu (2/7) melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar. (Foto: Dok. Imigrasi Banda Aceh)
Pendapatan Negara Jeblok ke Rp1.201 Triliun, Terendah dalam 3 Tahun Terakhir
Alasan Trump Ingin Tangkap Cawalkot New York Zohran Mamdani, Beri Ancaman Kerahkan ICE
Karangan Bunga OTT Sumut, KPK Bakal Tuntaskan Kasus Libatkan Orang Dekat Bobby Nasution
Geledah Rumah Topan Ginting Orang Dekat Bobby, KPK Sita Berkas Satu Koper
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo
MA Kabulkan PK Koruptor e-KTP Setya Novanto, Vonis Disunat jadi 12,5 Tahun Penjara
Letting Berprestasi Tapi Korupsi? Topan STPDN, OTT KPK Seret Nama Bobby
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar menerima kunjungan jajaran PT PEMA pada Rabu, 2 Juli 2025, di Meuligoe Wali Nanggroe. (Foto: For Infoaceh.net)
Artis MR Ditangkap Polisi Gegara Ancam Sebar Video Bugil dengan Pasangan Sesama Jenis
Pernyataan Fadli Zon soal Pemerkosaan 98 Bikin Politikus PDIP Menangis
rumah mewah yang diduga milik mantan Kepala Dinas PUPR Sumatra Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOPG).
Tanda Perang Akan Kembali
Semoga Tuhan Angkat Sakit Beliau
ASN Muda, Kini Jadi Tahanan KPK Kasus Korupsi Jalan di Sumut
Fadli Zon Tercengang Diteriaki Koalisi Masyarakat Sipil saat Rapat di DPR
Dinas Pendidikan Aceh menyampaikan bahwa semua proses pendaftaran ulang SPMB tidak boleh dipungut biaya dalam bentuk apa pun. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks