Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Sambut Tahun Baru Masehi dengan Berzikir, Ajakan Keliru MPU Aceh

Dr Tgk Muhammad Yusran Hadi Lc MA

Jadi, di sini terlihat MPU Aceh plin-plan dalam menjelaskan hukum merayakan tahun baru Masehi. Tidak jelas dan tidak tegas melarangnya. Karena mencampurkan antara kebenaran agama Islam dan kebatilan merayakan hari raya agama kafir.

Padahal dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 42, Allah melarang kita mencampurkan kebenaran dengan kebatilan. Dan Rasulullah SAW melarang menyerupai keyakinan, ritual dan syiar agama kafir dengan ancaman bagian dari mereka.

Beliau bersabda “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk dari mereka.” (HR. Ahmad dan Abu Daud).

Karena itu, sudah sepatutnya MPU Aceh harus tegas dalam melarang perayaan tahun baru Masehi dalam bentuk apapun, termasuk kegiatan keagamaan dan ibadah yang dikhususkan untuk menyambut tahun baru Masehi, baik berkelompok maupun perorangan, agar tidak terjerumus dalam mengikuti dan menyerupai ritual dan syiar agama orang-orang kafir yang dilarang dalam Islam. Wallahu a’lam.

*Penulis adalah Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Aceh dan Dosen Fiqh dan Ushul Fiqh pada Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry

Lainnya

Bayar UKT UIN Ar-Raniry Kini Lebih Cepat & Mudah
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, membuka Turnamen Sepak Bola Piala Wakil Gubernur Aceh 2025 di Lapangan Mutiara, Beureunuen, Pidie, Rabu (2/7). (Foto: Ist)
Suami Bunuh Istri dan Lukai Anaknya Pakai Pisau Belati di Banjarmasin, Motif Cemburu dan Sakit Hati
Imigrasi Banda Aceh mendeportasi seorang WNA asal Malaysia berinisial MK pada Rabu (2/7) melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar. (Foto: Dok. Imigrasi Banda Aceh)
Pendapatan Negara Jeblok ke Rp1.201 Triliun, Terendah dalam 3 Tahun Terakhir
Alasan Trump Ingin Tangkap Cawalkot New York Zohran Mamdani, Beri Ancaman Kerahkan ICE
Karangan Bunga OTT Sumut, KPK Bakal Tuntaskan Kasus Libatkan Orang Dekat Bobby Nasution
Geledah Rumah Topan Ginting Orang Dekat Bobby, KPK Sita Berkas Satu Koper
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo
MA Kabulkan PK Koruptor e-KTP Setya Novanto, Vonis Disunat jadi 12,5 Tahun Penjara
Letting Berprestasi Tapi Korupsi? Topan STPDN, OTT KPK Seret Nama Bobby
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar menerima kunjungan jajaran PT PEMA pada Rabu, 2 Juli 2025, di Meuligoe Wali Nanggroe. (Foto: For Infoaceh.net)
Artis MR Ditangkap Polisi Gegara Ancam Sebar Video Bugil dengan Pasangan Sesama Jenis
Pernyataan Fadli Zon soal Pemerkosaan 98 Bikin Politikus PDIP Menangis
rumah mewah yang diduga milik mantan Kepala Dinas PUPR Sumatra Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOPG).
Tanda Perang Akan Kembali
Semoga Tuhan Angkat Sakit Beliau
ASN Muda, Kini Jadi Tahanan KPK Kasus Korupsi Jalan di Sumut
Fadli Zon Tercengang Diteriaki Koalisi Masyarakat Sipil saat Rapat di DPR
Dinas Pendidikan Aceh menyampaikan bahwa semua proses pendaftaran ulang SPMB tidak boleh dipungut biaya dalam bentuk apa pun. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks