Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Sejarah Tarawih: Mulai Dikenal di Era Khalifah Umar bin Khattab

Pelaksanaan shalat tarawih di Masjidil Haram Mekkah Al Mukarramah

Pada zaman Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam (SAW), istilah shalat tarawih belum dipopulerkan. Istilah tarawih mulai dikenal di era Khalifah Umar bin Khattab dan setelah itu berkembang dinamis dari masa ke masa.

Rasulullah lebih banyak melakukan shalat malam pada bulan suci Ramadhan di rumah saja. Para sahabat mencatat, beliau hanya tiga malam saja di Masjid Madinah.

Menurut Ahmad Zarkasih, penulis buku “Sejarah Tarawih” seperti dilansir dari Sindonews, shalat yang disebut dengan istilah shalat tarawih ini adalah salah satu bentuk shalat malam juga pada umumnya.

“Menjadi khusus karena memang ada anjuran Nabi SAW yang khusus untuk menghidupi malam-malam Ramadhan dengan banyak ibadah, salah satu adalah mendirikan shalat malam Ramadhan,” katanya.

Hal itu, kata Zarkasih, sesuai hadits Rasulullah seperti diriwayatkan an-Nasa’i. “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan atas kalian puasa Ramadhan, dan mensunnahkan qiyam-nya…”

Abu Hurairah RA meriwayatkan bahwa Nabi SAW memberikan motivasi kepada kita untuk melaksanakan qiyam Ramadhan tanpa memerintahkan dengan kuat. (HR al-Bukhari).

Dua hadits yang disebutkan itu dan hadits-hadits lain dengan nada sejenis merupakan anjuran yang sifatnya khusus dari segi waktu pengerjaan; yakni malam-malam Ramadhan untuk menghidupinya dengan ibadah, salah satunya shalat.

Dan di sisi lain, hadirs-hadits sejenis juga adalah anjuran yang sangat umum sekali. Bahwa Nabi SAW menganjurkan untuk menghidupi malam Ramadhan dengan ibadah, tapi tidak ditentukan jenis ibadah apa.

Begitu juga shalat yang dianjurkan untuk dilakukan di malam-malam Ramadhan tersebut, menurut Zarkasih, tidak pernah ada sebutan yang eksplisit tentang jumlah rakaat dan format shalat yang bagaimana harusnya. Jadi anjurannya umum untuk semua jenis ibadah dan dengan jumlah rakaat yang tidak ditentukan.

Para sahabat ketika itu menjalankan apa yang diajurkan dengan format yang tidak teratur dan tidak terkomando dengan runutan yang sama. Sebagian mereka melakukannya di rumah, sebagian lain melakukannya di Masjid Nabawi. Mereka yang di Masjid Nabawi pun mengerjakannya tidak dengan alur yang sama; ada yang mengerjakan dengan sendiri-sendiri, dan ada juga yang mengerjakannya dengan berjamaah.

Menurut Zarkasih lagi, yang berjamaah pun berbeda-beda jumlahnya. Ada yang berjamaah dengan 5 orang, ada juga yang berenam, atau bahkan lebih sedikit dari itu, sesuai dengan bacaan siapa yang ia suka, imam itulah yang ia ikuti.

Itulah yang diceritakan oleh Sayyidah ‘Aisyah; Istri Nabi SAW yang kemudian direkam oleh Imam Ahmad dalam Musnadnya.

“Dari sayyidah ‘Aisyah RA, beliau berkata: orang-orang melaksanakan sholat di masjid Rasulullah SAW di malam-malam Ramadhan itu berpisah-pisah. Mereka mengikuti orang yang punya hafalan Qur’an untuk dijadikan imam sholatnya. Ada yang berjamaah dengan 5 orang, ada juga yang berenam, atau lebih sedikit atau bahkan lebih banyak dari itu. (HR Ahmad)

Itu berarti bahwa shalat di Masjid Nabawi itu memang tidak dihadiri oleh Nabi SAW yang memilih shalat di dalam rumahnya. Karena kalau saja Nabi SAW ada di dalam masjid, niscaya seluruh sahabat yang berada di dalamnya pun akan menjadikan beliau imam salat mereka.

Sampai akhirnya di suatu malam, sebagaimana disebut oleh sayyidina Anas bin Malik RA bahwa Nabi SAW masuk ke dalam masjid di tengah malam untuk menunaikan shalat malam Ramadhan. Dan orang-orang yang ada dalam masjid itu serentak mengikuti Nabi SAW untuk menjadi makmum beliau, termasuk sayyidina Anas RA karena memang beliau yang memulai duluan dan diikuti oleh banyak orang.

Agak lama berdirinya Nabi SAW di shalat tersebut. Namun ketika beliau sadar bahwa beliau diikuti oleh banyak orang di belakang beliau, beliau percepat shalatnya dan setelah selesai shalat, beliau masuk rumah lagi dan meneruskan shalatnya di dalam. Dan shalat yang dilakukan di rumah itulah, shalat yang sangat lama berdirinya.

Zarkasih mengatakan, Rasulullah tidak meneruskan di masjid, karena khawatir memberatkan mereka-mereka yang sudah menjadi makmumnya.

Terkait dengan beberapa sahabat yang melakukannya di rumah; yakni melakukan shalat malam Ramadhan di rumah, Nabi SAW pun membolehkan, dan tidak mengingkari itu.

Terbukti ketika Nabi SAW ditanya oleh sahabat Ubai bin Ka’ab yang ternyata shalat malam Ramadhan di rumah menjadi imam untuk orang-orang di rumahnya.

Masih dari Kitab yang sama yakni Kitab Qiyam Ramadhan 6, yang disusun oleh Imam al-Marwadzi, disebutkan tentang sahabat Ubai bin Ka’ab:

Dari jabir bin Abdullah, disebutkan bahwa Ubai bin Ka’ab datang kepada Nabi SAW kemudian bertanya: “Wahai Rasul, semalam ada sesuatu di rumah ku.” Nabi SAW bertanya: “Apa itu?”, Beliau menjawab: “Wanita-wanita di rumahku mengaku tidak punya hafalan Qur’an, maka mereka salat menjadi makmumku di rumah, dan akupun salat menjadi imam mereka dengan 8 rakaat!” Nabi SAW pun diam seakan memberikan isyarat ridha (kebolehan). (HR al-Marwadzi)

Begitu juga Nabi SAW yang disebutkan dalam beberapa riwayat. Beliau mengajak orang rumahnya untuk mendirikan malam Ramadhan dengan shalat malam. Setidaknya Nabi SAW pernah dalam 4 kali mengumpukan keluarga untuk shalat malam bersamanya.

Dari Anas bin Malik r.a. mengatakan bahwa Nabi SAW mengajak istrinya malam 21 Ramadhan untuk shalat malam sampai sepertiga malam. Kemudian beliau ajak lagi di malam ke 22, dan shalat bersamanya sampai pertengahan malam.

Lalu di malam ke 23 mereka sholat malam sampai 2/3 malam. Kemudian Nabi SAW juga mengajaknya lagi untuk sholat di malam 24, dan mereka sholat sampai subuh. Dan Nabi SAW tidak lagi mengajaknya kemudian.

Menurut Ahmad Zarkasih, hadits-hadits yang disebutkan itu sebetulnya menjadi informasi bagi kita bahwa memang syariat shalat malam di malam-malam Ramadhan ketika awal-awal pensyariatannya, masih berupa anjuran umum.

Dan datangnya Nabi SAW kepada sahabat yang sedang beribadah di Masjid Nabawi lalu mengikuti jadi makmum Beliau, dan shalatnya Beliau sendirian di rumah lalu di malam berikutnya mengajak istri untuk berjamaah, memberikan banyak informasi dasar tentang shalat malam di bulan Ramadhan.

Pertama, itu berarti shalat malam di bulan Ramadhan, waktunya tidak pernah ditentukan, apakah ia di awal atau di tengah atau di akhir.

Kedua, shalat malam yang dikerjakan di malam Ramadhan itu tidak diharuskan dikerjakan sendiri atau berjamaah. Keduanya boleh dilakukan. Nabi SAW pun melakukan keduanya.

Ketiga, Nabi SAW tidak ingin memberatkan umatnya. Dalam keadaan sendiri, Nabi SAW mengerjakan shalat dengan pengerjaan yang lama. Tapi ketika beliau mengerjakan di masjid lalu sadar diikuti oleh sahabat di belakangannya, Nabi mempercepat itu agar tidak memberatkan.

Keempat, riwayat yang sampai kepada kita terkait awal-awal pensyariatan qiyam Ramadhan, tidak pernah disebutkan ada batasan jumlah rakaat, baik itu minimal atau maksimal. Nabi SAW tidak diriwayatkan secara eksplisit Nabi SAW menganjurkan jumlah rakaat tertentu.

Nabi SAW hanya mengimami sebanyak 3 malam. Menurut Zarkasih itu terjadi di malam ke-23, 25, dan juga 27, dengan waktu sholat yang lamanya berbeda-beda. (IA/Sindonews)

Lainnya

Budi Prasetyo
Presiden Prabowo Subianto meresmikan secara hybrid proyek pembangunan dan pengoperasian energi terbarukan di 15 provinsi, peningkatan produksi minyak sebesar 30 ribu barel dari Blok Cepu, serta peletakan batu pertama lima pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP), pada Kamis, 26 Juni 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Iran Terancam Dicoret dari Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Bisa Jadi Pengganti?
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan sinyal positif terkait penyelesaian masalah blok migas Ambalat di Kalimantan Utara, yang selama ini menjadi sengketa antara Indonesia dan Malaysia.
Empat Kali Dipolisikan di Rezim Jokowi, Gus Nur Cium Keanehan:Pelapor dan Saksi Ahlinya Itu-itu Saja
Bahlil Lahadalia Bantah Beri Izin ke Seluruh Sumur Minyak Rakyat untuk Dilegalkan
Israel Belum Bisa Tenang Pasca-Perang Lawan Iran, kini Digempur Rudal Yaman
Punya Gedung Megah Kok Masih Nginep di Luar?
19 Juta Lapangan Kerja Cuma Omon-omon, Menteri Suruh Warga Kerja ke Luar Negeri
Marinir Mondar-mandir di Terminal Arjosari usai Letda Abu Yamin Dikeroyok, 3 Preman Masih Diburu
Wagub Aceh Fadhlullah menyambut kepulangan jamaah haji Aceh Kloter 01, di Asrama Haji Aceh, Sabtu (28/6).
Baru Dilantik Bobby Nasution, Kadis PUPR Sumut Kena OTT KPK
Ruas jalan Batas Kota Ulee Kareng menuju Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) mulai ditangani,Sabtu (28/6/2025).
Komitmen antikorupsi yang ditandatangani oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Ketua DPRA Zulfadhli bersama KPK dipertanyakan karena dinilai hanya seremoni belaka. (Foto: Ist)
Pemain Real Madrid, Kylian Mbappe
Professor Dr Teungku Fauzi Saleh Lamno
Belum Pernah Main, Tapi Namanya Diabadikan: Tribun Stadion Newell’s Kini Bernama Lionel Messi
Sebanyak 392 jamaah haji Aceh kloter 01 tiba di Bandara Internasional SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Sabtu pagi (28/6), dalam kondisi sehat dan penuh rasa syukur. (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Kementerian Energi dan Sumber Daya Minera
Pelatih Timnas China, Branko Ivankovic
Enable Notifications OK No thanks