Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Ustaz Masrul Aidi Ajak Puasa pada Hari Arafah, Menghapus Dosa Dua Tahun

Pimpinan Dayah Babul Maghfirah Cot Keueng Aceh Besar Tgk H Masrul Aidi Lc

INFOACEH.NET, JANTHO — Pimpinan Dayah Babul Maghfirah Cot Keu’eung Aceh Besar, Tgk H Masrul Aidi Lc menyampaikan tentang keutamaan dan pahala yang sangat besar bagi umat Islam, yang melaksanakan ibadah puasa sunat pada Hari Arafah atau pada 9 Zulhijjah.

Untuk itu, ia mengajak umat Islam agar melaksanakan puasa pada hari Arafah tersebut.

Ajakan itu disampaikan ketika mengisi kajian rutin Halaqah TP-PKK Kabupaten Aceh Besar di Meuligo Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Selasa siang (11/6/2024).

Tgk Masrul Aidi menambahkan, saat ini jutaan umat Islam telah berada di Tanah Suci untuk menunaikan rukun Islam kelima.

Bagi umat Islam di Tanah Air, Ustaz Masrul mengajak untuk selalu berdoa semoga dapat segera melaksanakan ibadah haji pada tahun-tahun mendatang.

Hadir dalam kesempatan itu, Pj Ketua TP-PKK Aceh Besar Cut Rezky Handayani, para ASN, pengurus TP-PKK, dan tenaga kontrak jajaran Pemkab Aceh Besar.

Pelaksanaan ibadah puasa di hari Arafah, kata Masrul, merupakan anjuran dari Allah dan Rasul-Nya.

Sesuai dengan Hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Muslim, disebutkan bahwa puasa hari Arafah dapat menghapuskan dosa setahun sebelumnya dan setahun setelahnya.

Di Hari Arafah, Allah SWT paling banyak membebaskan manusia dari neraka. “Di samping itu, doa di Hari Arafah adalah doa terbaik,” katanya.

Tgk Masrul Aidi juga mengajak umat Islam yang berkemampuan agar melaksanakan ibadah qurban pada Hari Raya Idul Adha 1445 ini. Tentu saja, amalan-amalan tersebut sangat besar ganjaran pahala yang akan diberikan oleh Allah. (RED)

Lainnya

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Spanyol kini dilanda situasi darurat bak neraka bocor. Lebih dari 1.000 orang dilaporkan meninggal dunia
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Brigpol JD, anggota Satlantas Polres Lubuklinggau yang digerebek sedang ngamar dengan istri TNI atau Ibu Persit kini ditahan di tempat khusus (patsus) Polda Sumatera Selatan
Seorang wanita paruh baya, ZU (33) warga salah satu Gampong di Pidie Jaya ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh. Ia diduga melakukan pencurian uang Rp20 juta di TK Az – Zahra, Kuta Alam Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Rombongan berpakaian serba putih yang viral karena melakukan ritual spiritual di Puncak Hargo Dumilah, Gunung Lawu, ternyata merupakan jamaah Nahdlatul Ulama (NU) asal Desa Sambongbangi, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Kepala Kantor Bea Cukai Lhokseumawe, Agus Siswadi, melakukan kunjungan audiensi dengan Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar Selasa, 15 Juli 2025. (Foto: Ist)
Kadiskes Aceh, dr Munawar SpOG bersilaturahmi dan berdiskusi dengan Pengurus PWI Aceh di Kantor PWI Aceh, Selasa, 15 Juli 2025. (Dok. PWI Aceh)
Rektor UIN Ar-Raniry Prof Dr Mujiburrahman menyalurkan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) kepada mahasiswa kurang mampu.
YARA menyoroti lambannya penyelesaian proyek Jalan Tol Padang Tiji–Seulimeum yang sudah berjalan 7 tahun, namun hingga kini belum juga difungsikan secara resmi. (Foto: Ist)
Polresta Banda Aceh hari melaksanakan razia Operasi Patuh Seulawah 2025 yang dipusatkan di Jalan Teuku Umar, tepatnya depan Gedung Taman Budaya Aceh, Selasa (15/7). Sebanyak 30 pengendara ditilang karena pelanggaran lalu lintas. (Foto: Ist)
Anies Baswedan memiliki peluang besar untuk kembali mencalonkan diri sebagai presiden pada Pilpres 2029. 
Mantan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri
Klose Foto Mohammad Riza Chalid Bersama Presiden Prabowo Subianto
Ratusan siswa baru MTsN 1 Model Banda Aceh mengikuti pelatihan Baris-berbaris yang dipandu langsung anggota TNI Koramil 13/Kuta Alam Banda Aceh, Selasa (15/7). (Foto: For Infoaceh.net)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo
Bobby Kertanegara adalah kucing peliharaan Presiden Prabowo Subianto
Empat anak ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah rumah milik pria lanjut usia, Minggu (13/7/2025) dini hari.
Ayah dan Keteladanannya

Ayah dan Keteladanannya

Opini
4 Ketentuan Rujuk dalam Hukum Pernikahan di Indonesia
Enable Notifications OK No thanks