Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Ustaz Masrul Aidi Sarankan Selama Ramadhan Azan Isya Ditunda Satu Jam

Ustaz Masrul Aidi Lc bersama para jurnalis Aceh

BANDA ACEH– Ulama muda Aceh yang juga alumnus Universitas Al-Azhar Cairo Mesir, Ustaz Masrul Aidi Lc menyampaikan bahwa terdapat kebiasaan pelaksanaan ibadah Shalat Isya dan tarawih di Aceh yang terkesan terburu-buru, karena sangat berdekatan waktunya dengan momen buka puasa dan Shalat Maghrib.

Masrul Aidi menyarankan agar azan Isya bisa ditunda selama satu jam untuk agar ada waktu jeda sejenak usai berbuka puasa.

Karenanya, diharapkan kepada masjid-masjid utama di Aceh, terutama Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh dan masjid agung di kabupaten/kota, untuk mengumumkan pelaksanaan azan Isya pada pukul 21.00 WIB atau pukul 9 malam, dan ini dapar dimulai dari Ramadhan 1445 Hijriah tahun ini.

“Agak terburu-buru jika azan Isya dalam bulan Ramadhan dilakukan pada pukul 20.00 WIB. Tidak ada larangan jika azan Isya dilakukan pada pukul 21.00 WIB, bahkan lebih maslahat,” ujar Ustaz Masrul Aidi dalam ceramah di hadapan jurnalis pada acara Meugang Bersama Anak Yatim yang digelar Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI), di Aceh Besar, Ahad (10/3/2024).

“Tujuannya adalah agar jamaah memiliki persiapan waktu yang memadai untuk berangkat ke masjid guna melaksanakan Shalat Isya dan Tarawih dengan khusyuk,” katanya.

Ditambahkannya, di antara karakteristik utama Shalat Tarawih adalah santai, senang, dan tak boleh buru-buru.

“Jika perlu ada jeda untuk minum atau ngopi di sela-sela empat rakaatnya,” papar ulama yang dikenal gaul dengan semua kalangan ini.

Pimpinan Dayah Babul Maghfirah Cot Keueung Aceh Besar ini menjelaskan, di dayah-dayah di Aceh sudah terbiasa dengan pelaksanaan azan Isya pada pukul 9 malam. “Pastinya tidak ada bid’ah,” katanya.

“Bahkan, di Masjidil Haram Mekkah sendiri selama bulan Ramadhan, azan Isya malah dilambatkan satu jam dibandingkan bulan lainnya,” ungkap Masrul Aidi. (IA)

Lainnya

Ketua DPD I Partai Golkar Aceh periode 2020–2025, TM Nurlif, diperpanjang masa jabatannya. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Besar Muharram Idris atau Syech Muharram menyerahkan SK Plt Kadiskopukmdag Aceh Besar kepada Drs Sulaimi MSi di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (14/7). (Foto: Ist)
Klub Persiraja Banda Aceh, akan menggelar latihan perdana pada Jumat, 25 Juli 2025, di Stadion H. Dimurthala Lampineung, Banda Aceh.
Polres Aceh Tengah meraih Juara I Festival Band Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar selama dua hari, 12-13 Juli 2025 di Gedung Meuligoe Tribrata, Mapolda Aceh. (Foto: Ist)
Riza Rahmatillah SH, pengacara muda di Banda Aceh
Rumoh Geudong di Gampong Bili Aron Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie kini menjadi Memorial Living Park. (Foto: Ist)
Konsul Haji pada Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI di Jeddah, Nasrullah Jasam
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal bersama Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah memantau kegiatan hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2025/2026, Senin (14/7/2025). (Foto: Ist)
Petugas Bea Cukai Aceh sedang berlatih menggunakan Handheld X Ray yang mampu menembus berbagai material untuk mencegah barang terlarang. (Foto: Ist)
Kakanwil Kemenag Aceh Azhari didampingi Kepala MTsN 1 Banda Aceh Hj Ummiyani SAg MPd dan ketua komite menyematkan tanda peserta kepada dua perwakilan siswa, Senin, 14 Juli 2025. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Besar Muharram Idris (Syech Muharram), melantik Bahrul Jamil sebagai Sekda Aceh Besar definitif, di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (14/7). (Foto: Ist)
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2025 di aula Meuligoe Polda Aceh, Senin (14/7). (Foto: Ist)
ilustrasi Klose Merek Beras
Presiden Iran Terluka dalam Serangan Bunker Israel
Skandal Judi Online Kominfo: Budi Arie Disebut Terima Jatah Puluhan Miliar
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah
Universitas Syiah Kuala Banda Aceh resmi membuka penerimaan mahasiswa baru untuk Prodi Teknik Perminyakan di Fakultas Teknik pada Tahun Akademik 2025/2026. (Foto: Ist)
Kasi Humas Polresta Banda Aceh Iptu Erfan Gustiar
Sejumlah anggota dewan dikritik cenderung menyalahgunakan fungsi pengawasan untuk kepentingan pribadi, bahkan menjadikan Pokir sebagai alat berburu proyek. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks