Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

1,5 Hektare Lahan Terbakar di Seulimum Aceh Besar

Kebakaran lahan melanda kawasan Alue Glong, Kecamatan Seulimum, Aceh Besar, pada Senin siang (19/6)

ACEH BESAR — Kebakaran lahan melanda kawasan Alue Glong, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, pada Senin siang (19/6/2023).

Sebanyak 1,5 hektare lahan dilaporkan hangus terbakar akibat musim kemarau.

Lokasi lahan ilalang yang terbakar juga berada di belakang perumahan Kompi C YON ARMED 17/K. Untuk penyebab kebakaran dalam penyelidikan.

Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar Ridwam Jamil melalui Operator Pusdalops Penanggulangan Bencana Maswani menyebutkan, kebakaran lahan di Gampong Alue Glong, Kecamatan Seulimum dekat Kompi C YON ARMED 17/K terjadi sekitar pukul 13.00 Wib.

“Terbakarnya lahan yang berdekatan dengan perumahan Kompi C YON ARMED 17/K dengan luas lahan yang terbakar diperkirakan seluas ±1,5 hektare,” ujar Maswani.

Ia menjelaskan, petugas Pemadam BPBD Aceh Besar Pos Seulimum menerima informasi tentang adanya kejadian kebakaran lahan berdekatan dengan perumahan Kompi C YON ARMED 17/K yang sampaikan oleh anggota Armed dengan mendatangi Pos Seulimum.

Kondisi cuaca yang terik dan panas serta rumput ilalang yang kering memicu cepatnya api menjalar.

Setelah menerima informasi, petugas piket pemadam BPBD Aceh Besar Pos Seulimum langsung bergerak menuju ke lokasi kejadian kebakaran dengan mengerahkan 1 unit armada pemadam kebakaran dengan dukungan 5 personel.

Setiba petugas di lokasi kejadian petugas langsung melakukan penanganan pemadaman lahan ilalang tersebut.

Usaha pemadaman baru dapat diselesaikan oleh petugas pada pukul 13.57 Wib. Dalam usaha pemadaman petugas juga ikut dibantu oleh personil TNI Anggota YON ARMED. (IA)

Lainnya

Gelar Perkara Khusus Tak Memuaskan Tanpa Jokowi dan UGM
Eks Irjen Kemenag Bongkar Dugaan Korupsi Haji Triliunan Rupiah Era Yaqut, Kenapa KPK Diam?
Sebut Pimpinan KPK Ditunjuk Jokowi, Said Didu: Bobby Pasti Aman!
Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir
Danlanud SIM Kolonel Pnb Hantarno Edi Sasmoyo berpamitan dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menjelang penugasan barunya di Dirjian Air Power Seskoau, Lembang, Jawa Barat. (Foto: Ist)
Satreskrim Polres Pidie mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang pria berinisial AR (55), warga Kecamatan Sakti, Pidie. (Foto: Dok. Polres Pidie)
Pemulangan jamaah haji Aceh dari Tanah Suci tuntas. 128 jamaah Kloter 12, mendarat di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar, Rabu sore, 9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Polda Aceh mengerahkan ratusan alsintan dalam kegiatan penanaman jagung serentak kuartal III, di Desa Suka Damai, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, Rabu, 9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmad Pambudy
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyerahkan dokumen usulan pembangunan terowongan Geurutee kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, di Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu siang (9/7). (Foto: Ist)
Empat siswa MTsN 1 Model Banda Aceh berhasil lulus seleksi ketat masuk SMA Taruna Nusantara di Magelang, Jawa Tengah, untuk tahun ajaran 2025/2026. (Foto: Ist)
OJK Provinsi Aceh menggencarkan edukasi keuangan kepada kaum perempuan melalui kegiatan Sosialisasi dan Talkshow Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal dan Money Game, Selasa (8/7) di Kantor Gubernur Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Netty Ibu Kandung Reza Gladys, Tembus 1 Juta Views!
Paiman Raharjo Tergeser Diganti Stella Christie di PT Pertamina Hulu Energi, Pertanda Apa?
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmad Pambudy, Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir pada pembukaan Musrenbang RPJM Aceh 2025–2029 di Anjong Mon Mata, Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu (9/7). (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil
Ketua Fraksi PAN DPRK Banda Aceh, Sofyan Helmi
Penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai di wilayah Aceh Semester I Tahun 2025 capai Rp261 miliar. (Foto: Ist)
Posisi Tawar Keluarga Solo Masih Kuat
Penetapan Tersangka Dahlan Iskan Bikin Kuasa Hukum Meradang
Enable Notifications OK No thanks