Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

19 Napi di Aceh Dibebaskan Saat Idulfitri

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman

Banda Aceh —- Sebanyak 19 Narapidana (Napi) di Aceh yang selama ini menjalani hukuman kurungan penjara di berbagai Lapas/Rutan, menghirup udara segar setelah dibebaskan dari sejumlah penjara pada saat Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah.

Mereka merupakan bagian 4.240 narapidana di Aceh yang mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman penjara dalam rangka Hari Raya Idulfitri tahun ini.

Hal itu disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh, Meurah Budiman, Minggu (24/5).

Menurutnya, mereka langsung dibebaskan pada hari raya karena masa hukumannya telah berakhir setelah mendapat remisi yang berkisar 15 hari sampai dua bulan itu.

Dari usulan remisi khusus tahun 2020 dari UPT Pas Aceh disetujui 4.354 orang sementara sisanya 114 orang belum turun SK persetujuan karena masih proses verifikasi dokumen di Dirjen Pemasyarakatan di Jakarta.

“Dari 4.354 narapidana di Aceh yang kita usulkan untuk mendapatkan remisi lebaran Idulfitri tahun ini, sebanyak 4.240 telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan HAM RI untuk menerima remisi,” ungkap Meurah Budiman.

Berdasarkan Keputusan Menkumham RI, para narapidana mendapatkan remisi dibagi dalam dua kelompok dengan lamanya masa pengurangan hukuman yang beragam.

Diantaranya yang mendapatkan remisi umum I sebanyak 4.221 orang dan remisi umum II atau langsyng dinyatakan bebas sebanyak 19 orang.

Dari 19 narapidana yang bebas tersebut, 16 diantaranya narapidana biasa dan tiga lainnya narapidana yang mendapat remisi berdasarkan PP Nomor 99 Tahun 2012.

Narapidana terkait PP Nomor 99 Tahun 2012 tentang perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan adalah mereka yang dihukum melakukan tindak pidana narkotika, korupsi, dan teroris.

Meurah Budiman menyebutkan, ke- 19 narapidana yang mendapatkan remisi khusus II (langsung bebas) saat menyambut Lebaran Idulfitri 2020 yakni dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Narkotika Langsa sebanyak lima orang, Lapas Kelas IIA Banda Aceh tiga orang.

Lainnya

Gelar Perkara Khusus Tak Memuaskan Tanpa Jokowi dan UGM
Eks Irjen Kemenag Bongkar Dugaan Korupsi Haji Triliunan Rupiah Era Yaqut, Kenapa KPK Diam?
Sebut Pimpinan KPK Ditunjuk Jokowi, Said Didu: Bobby Pasti Aman!
Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir
Danlanud SIM Kolonel Pnb Hantarno Edi Sasmoyo berpamitan dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menjelang penugasan barunya di Dirjian Air Power Seskoau, Lembang, Jawa Barat. (Foto: Ist)
Satreskrim Polres Pidie mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang pria berinisial AR (55), warga Kecamatan Sakti, Pidie. (Foto: Dok. Polres Pidie)
Pemulangan jamaah haji Aceh dari Tanah Suci tuntas. 128 jamaah Kloter 12, mendarat di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar, Rabu sore, 9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Polda Aceh mengerahkan ratusan alsintan dalam kegiatan penanaman jagung serentak kuartal III, di Desa Suka Damai, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, Rabu, 9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmad Pambudy
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyerahkan dokumen usulan pembangunan terowongan Geurutee kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, di Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu siang (9/7). (Foto: Ist)
Empat siswa MTsN 1 Model Banda Aceh berhasil lulus seleksi ketat masuk SMA Taruna Nusantara di Magelang, Jawa Tengah, untuk tahun ajaran 2025/2026. (Foto: Ist)
OJK Provinsi Aceh menggencarkan edukasi keuangan kepada kaum perempuan melalui kegiatan Sosialisasi dan Talkshow Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal dan Money Game, Selasa (8/7) di Kantor Gubernur Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Netty Ibu Kandung Reza Gladys, Tembus 1 Juta Views!
Paiman Raharjo Tergeser Diganti Stella Christie di PT Pertamina Hulu Energi, Pertanda Apa?
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmad Pambudy, Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir pada pembukaan Musrenbang RPJM Aceh 2025–2029 di Anjong Mon Mata, Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu (9/7). (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil
Ketua Fraksi PAN DPRK Banda Aceh, Sofyan Helmi
Penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai di wilayah Aceh Semester I Tahun 2025 capai Rp261 miliar. (Foto: Ist)
Posisi Tawar Keluarga Solo Masih Kuat
Penetapan Tersangka Dahlan Iskan Bikin Kuasa Hukum Meradang
Enable Notifications OK No thanks