BANDA ACEH — Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama tahun anggaran 2022 memasuki tahap akhir.
Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Kementerian Agama formasi tahun 2022 ini akan diserahkan serentak secara nasional pada 15 Agustus 2023, pukul 13.30 WIB.
Sebanyak 2.356 peserta yang dinyatakan lolos seleksi dalam lingkungan Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Aceh akan menerima surat keputusan (SK) pengangkatan pada hari Selasa, 15 Agustus 2023.
“2.356 SK PPPK Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Tahun 2022 diserahkan di Kemenag Kabupaten/Kota se Aceh. Info selengkapnya bisa dipantau aceh.kemenag.go.id dan media sosial Kemenag Aceh,” ujar Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kanwil Kemenag Aceh Ahmad Yani.
Ia mengatakan, peserta yang dinyatakan lulus seleksi pengangkatan PPPK Kemenag dapat mengunduh surat pemanggilan di Informasi Penting laman aceh.kemenag.go.id.
“Surat pemanggilan sudah dapat diunduh di web resmi Kemenag Aceh, aceh.kemenag.go.id,” terang Ahmad Yani di Banda Aceh, Jum’at (11/8/2023).
Dalam kesempatan yang sama, Ahmad Yani menegaskan, seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya apapun, kelulusan adalah berdasarkan kompetensi peserta, pengambilan SK nantinya pun tidak dipungut biaya.
“Jika ada pihak-pihak yang meminta imbalan tertentu, laporkan kepada saya dengan membawa bukti, akan saya tindak. Ini pesan dan perintah pimpinan kita Kakanwil Kemenag Aceh Drs H Azhari,” tegas Ahmad Yani. (IA)