Infoaceh.net, ACEH TIMUR — Sebanyak 264 warga etnis Rohingya kembali mendarat di pesisir Pantai Seumilang, Desa Alue Bu, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur.
Mereka diduga imigran yang sempat ditolak otoritas Malaysia.
“Mereka beberapa hari yang lalu ditolak di Perairan Malaysia. Lebih 300 orang yang ditolak marine (Angkatan Laut) Malaysia,” kata Panglima Laot Aceh Miftach Cut Adek kepada wartawan, Senin (6/1/2025).
Dikutip dari detikSumut, kapal yang membawa warga Rohingya mendarat di wilayah tersebut pada Ahad malam (5/1) sekitar pukul 22.00 WIB.
Seorang warga yang sedang mencari ikan M. Tayeb Abu Bakar disebut melihat dua kapal bergandengan sekitar pukul 21.15 WIB.
Saat itu, posisi kapal berada sekitar 200 meter dari bibir pantai. Tayeb saat itu disebut tidak dapat melihat secara pasti orang di kapal sehingga dia langsung menghubungi pihak kepolisian.
“Selang beberapa saat kedua kapal tersebut telah merapat di Kuala Sembilang Desa Alue Bue Jalan Baroeh dan penumpang kapal turun yang belakangan diketahui pengungsi etnis Rohingya,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru.
Polisi saat ini sedang berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menangani pengungsi tersebut. Belum diketahui lokasi penampungan sementara mereka.
Berdasarkan informasi diperolehnya, kata Nova, warga Rohingya tersebut sudah 10 hari berada di laut. Menurut informasi, jumlah mereka awalnya 274 orang. “10 orang di antaranya meninggal di tengah laut setelah 15 hari terombang-ambing di laut,” jelasnya.
Saat ini sebanyak 264 imigran etnis Rohingya yang mendarat di pesisir Pantai Seumilang, Desa Alue Bu, Kecamatan Peureulak Barat, direlokasi ke penampungan sementara di Lapangan Sepak Bola Seuneubok Rawang, Peureulak Timur.
Imigran ilegal tersebut direlokasi menggunakan lima truk. “Imigran etnis Rohingya tersebut terdiri sebanyak 117 orang laki-laki dan 147 orang perempuan. Mereka mendarat Ahad malam (5/1) sekitar pukul 22.00 WIB. Mereka direlokasi ke Lapangan Sepak Bola Seuneubok Rawang, lokasi penampungan sementara imigran etnis Rohingya di Kabupaten Aceh Timur,” katanya Kabid Politik Pemerintahan dan Keamanan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Aceh Timur Syamsul Bahri Senin (6/1).
Proses relokasi mendapat pengawalan ketat baik dari pihak kepolisian, Satpol PP Aceh Timur dan pihak terkait yakni International Organization Migration (IOM) maupun United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).
Relokasi atau pemindahan tersebut ke penampungan sementara supaya mereka berada di satu tempat bersama imigran etnis Rohingya yang sebelumnya sudah berada di Aceh Timur
“Di lokasi penampungan sementara itu juga sudah ada 137 imigran etnis Rohingya lainnya yang sebelumnya mendarat di Kuala Parek dan Madat, Kabupaten Aceh Timur,” kata Syamsul Bahri.