Banda Aceh — Ketua Panwaslih Kota Banda Aceh Afrida melantik sebanyak 27 anggota panitia pengawas pemilihan umum kecamatan (Panwascam) pada Pemilu serentak 2024, kota Banda Aceh, pada Jum’at (28/10/2022).
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah 27 anggota Panwascam tersebut berlangsung di Hotel Oasis Banda Aceh dan dihadiri oleh para pemangku kepentingan, mitra kerja Panwaslih Kota Banda Aceh serta turut disaksikan oleh Anggota Panwaslih Provinsi Aceh Naidi Faisal.
Pelantikan dirangkai Bimbingan Teknis Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Se-Kota Banda Aceh untuk Pemilu Serentak 2024.
Ketua Panwaslih Kota Banda Aceh Afrida mengatakan, 27 anggota Panwascam ini akan bertugas di 9 kecamatan di kota Banda Aceh. Masing-masing kecamatan diisi 3 anggota Panwascam.
Afrida menjelaskan, Panwascam yang dilantik merupakan peserta dengan hasil terbaik, yang telah melewati berbagai tahap perekrutan sampai tahapan proses seleksi yang ketat.
Ia meminta seluruh anggota Panwascam yang baru dilantik bisa bekerja sungguh-sungguh, kredibel, menjaga integritas serta kode etik sebagai penyelenggara pemilu.
“Insya Allah mereka pengawas yang dilantik pada hari ini akan bekerja sesuai amanah yang telah di tugaskan kepada mereka. Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujarnya.
Usai dilantik kata Afrida, mereka akan langsung bekerja untuk mengawasi verifikasi faktual partai politik, sesuai dengan tahapan pemilu yang sedang berjalan.
“Alhamdulilah kita sudah terbantu dengan adanya Panwaslih di setiap kecamatan. Ini akan menambah pasukan pengawas pemilu untuk turun verifikasi faktual parpol. Sejak mereka dilantik tugas sudah menanti, sampai puncaknya di hari pencoblosan 14 Februari 2024, ” jelasnya.
Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar yang turut hadir pada pelantikan tersebut menyampaikan, Panwascam yang telah dikukuhkan akan menjadi orang-orang yang ikut berkontribusi dalam proses demokrasi di Kota Banda Aceh.
Dalam perhelatan pesta demokrasi lima tahunan itu kata Farid, selain kontestan pemilu, yakni partai politik, para calon legislatif, maupun peserta pilkada, juga ada penyelenggara pemilu yakni KIP Kota Banda Aceh, masyarakat, dan yang tak kalah pentingnya peran pengawas pemilu.
“Hari ini menjadi starting point untuk memberikan yang terbaik khususnya dalam mengawal proses demokrasi di Kota Banda Aceh,” katanya.
Farid menyebutkan, ada beberapa hal yang perlu ditanamkan dalam diri para pengawas pemilu sehingga bisa bekerja dengan tulus dan independen dalam mengawasi proses pemilu pada 2024.
Pertama, para pengawas harus bekerja tulus dan ikhlas, bukan karena motivasi yang lain. Sebab panwas memiliki tugas yang sangat berat.
“Bukan hanya tulus, tapi para pengawas juga harus bekerja dengan cerdas dalam memahami regulasi dengan baik, karena itu merupakan salah satu konsideran dasar pengawas itu bekerja dalam melaksanakan tugas pengawasan,” ujarnya.
Selanjutnya, pengawas juga harus bekerja serius dalam mengawasi pelaksanaan pemilu di Kota Banda Aceh agar berjalan dengan baik. Bukan berdasarkan kepentingan-kepentingan yang lain.
Karena para pengawas sudah mengucapkan pakta integritas ketika dilantik.
Selanjutnya, para pengawas juga dituntut bekerja keras. Tahapan pemilu yang sudah dimulai beberapa waktu lalu secara nasional maupun di tingkat daerah ini kata Farid membutuhkan stamina yang lama. Karena hasil pertandingan akhir merupakan hasil yang ditunggu oleh masyarakat.
“Jangan bersemangat di awal saja, tapi harus tetap bersemangat hingga proses dan menentukan hasil akhir nantinya,” katanya.
Selain itu, Farid juga berharap pemilu di Kota Banda Aceh harus berlangsung dengan jurdil atau jujur dan adil.
Karenanya, Farid menyampaikan, menjaga sikap independensi dan netralitas harus dimiliki oleh setiap pengawas. Karena dengan adanya sikap tersebut akan memberikan kewibaan bagi pengawas di hadapan para kontestan pemilu.
Kemudian, memiliki integritas yang tinggi, cerdas, dan berwawasan dalam meningkatkan kapasitas pengetahuan khususnya dalam hal regulasi kepemiluan. “Pengawas harus lebih cerdas dari orang yang diawasi,” tandasnya.
Selanjutnya, para pengawas juga harus bekerja profesional. Terutama dalam memproses ketika menerima laporan atau aduan pelanggaran pemilu dan selalu mengedepankan upaya pencegahan.
“Melakukan edukasi dalam upaya pencegahan pelanggaran dalam pemilu juga harus dilakukan oleh seorang pengawas. Tingkatkan upaya pencegahan itu agar pemilu berlangsung dengan baik,” harapnya.
Selanjutnya, di samping melaksanakan tugas sebagai panwascam, masyarakat juga perlu diajak partisipasinya yang ikut mengawas kerja pengawas itu sendiri.
“Jadilah wasit yang adil, tidak memihak dan membuat keputusan keliru. Semoga ini semua dapat mewujudkan proses demokrasi di Kota Banda Aceh yang lebih baik,” pungkas Farid. (IA)