27 Anggota Panwascam Kota Banda Aceh Dilantik
Banda Aceh — Ketua Panwaslih Kota Banda Aceh Afrida melantik sebanyak 27 anggota panitia pengawas pemilihan umum kecamatan (Panwascam) pada Pemilu serentak 2024, kota Banda Aceh, pada Jum’at (28/10/2022).
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah 27 anggota Panwascam tersebut berlangsung di Hotel Oasis Banda Aceh dan dihadiri oleh para pemangku kepentingan, mitra kerja Panwaslih Kota Banda Aceh serta turut disaksikan oleh Anggota Panwaslih Provinsi Aceh Naidi Faisal.
Pelantikan dirangkai Bimbingan Teknis Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Se-Kota Banda Aceh untuk Pemilu Serentak 2024.
Ketua Panwaslih Kota Banda Aceh Afrida mengatakan, 27 anggota Panwascam ini akan bertugas di 9 kecamatan di kota Banda Aceh. Masing-masing kecamatan diisi 3 anggota Panwascam.
Afrida menjelaskan, Panwascam yang dilantik merupakan peserta dengan hasil terbaik, yang telah melewati berbagai tahap perekrutan sampai tahapan proses seleksi yang ketat.
Ia meminta seluruh anggota Panwascam yang baru dilantik bisa bekerja sungguh-sungguh, kredibel, menjaga integritas serta kode etik sebagai penyelenggara pemilu.
“Insya Allah mereka pengawas yang dilantik pada hari ini akan bekerja sesuai amanah yang telah di tugaskan kepada mereka. Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujarnya.
Usai dilantik kata Afrida, mereka akan langsung bekerja untuk mengawasi verifikasi faktual partai politik, sesuai dengan tahapan pemilu yang sedang berjalan.
“Alhamdulilah kita sudah terbantu dengan adanya Panwaslih di setiap kecamatan. Ini akan menambah pasukan pengawas pemilu untuk turun verifikasi faktual parpol. Sejak mereka dilantik tugas sudah menanti, sampai puncaknya di hari pencoblosan 14 Februari 2024, ” jelasnya.
Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar yang turut hadir pada pelantikan tersebut menyampaikan, Panwascam yang telah dikukuhkan akan menjadi orang-orang yang ikut berkontribusi dalam proses demokrasi di Kota Banda Aceh.
Dalam perhelatan pesta demokrasi lima tahunan itu kata Farid, selain kontestan pemilu, yakni partai politik, para calon legislatif, maupun peserta pilkada, juga ada penyelenggara pemilu yakni KIP Kota Banda Aceh, masyarakat, dan yang tak kalah pentingnya peran pengawas pemilu.