Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

5 Kecamatan di Aceh Besar Disiapkan Sebagai Kawasan Pengembangan Wilayah Ibu Kota Provinsi Aceh

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto memberi sambutan dalam acara Rencana Detail Tata Ruang Aceh, Aceh Besar di The Pade Hotel, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Kamis (26/9/2024). (FOTO: MC ACEH BESAR)

Bantuan teknis RDTR untuk Aceh Besar itu tak lepas dari upaya koordinasi yang dilakukan Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto bersama Kadis PUPR Syahrial dengan Direktur BPTD Pelopor di tahun 2022.

Setelah itulah pihak BPTD secara proaktif memfasilitasi finalisasi RDTR Aceh Besar yang tahun ini untuk ke tiga kalinya.

Iswanto mengatakan, sesuai Qanun Aceh Besar Nomor 4 Tahun 2013 tentang RTRW Kabupaten Aceh Besar, bahwa terdapat beberapa kecamatan di Kabupaten Aceh Besar yang ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Kabupaten Aceh Besar yang memiliki nilai strategis ditinjau dari sudut kepentingan ekonomi.

Kawasan ini merupakan kecamatan-kecamatan yang posisinya mengelilingi pusat Ibukota Provinsi Aceh, yaitu Kota Banda Aceh atau lazim disebut sebagai kawasan hinterland Band Aceh.

“Lima kecamatan dimaksud termasuk ke dalam kecamatan yang sedang disusun RDTR nya pada saat ini, yaitu Kecamatan Darul Imarah, Kecamatan Ingin Jaya, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Kecamatan Blang Bintang dan Kecamatan Kuta Baro,” sebut Iswanto.

Kecamatan- kecamatan ini dinilai memiliki nilai strategis karena arah pembangunan perkotaan di pusat ibukota Provinsi Aceh, akan mengarah kelima kecamatan itu.

Hal ini didorong karena posisi Kota Banda Aceh sebagai pusat Ibukota Provinsi Aceh dan memiliki luasan hanya ± 61 km2, tidak memiliki lahan yang cukup luas lagi dalam satu hamparan untuk dibangun sarana dan prasarana penunjang kawasan ibukota.

“Sehingga arah pembangunannya akan bergeser ke arah kecamatan-kecamatan di Kabupaten Aceh Besar yang mengelilingi Kota Banda Aceh tersebut,” ujarnya.

Beberapa rencana pengembangan infrastruktur telah dicanangkan untuk dibangun di kawasan RDTR ini, di antaranya terusan jalan Panglima Nyak Makam-Jalan Elak Soekarno Hatta, terusan jalan Moh. Hasan Lampeuneurut, Jalan Banda Aceh Outer Ring Road, serta jalur monorail perkotaan dari Bandara Sultan Iskandar Muda sampai dengan Pelabuhan Ulee Lheu Banda Aceh.

Ia mengatakan dengan proyeksi pertumbuhan kawasan perkotaan serta diiringi banyaknya permohonan investasi di kecamatan-kecamatan tersebut, maka sangat penting untuk disiapkan perangkat persyaratan dasar perizinan dalam bentuk KKPR yang sifatnya lebih operasional dalam sistem elektronik perizinan berusaha (OSS).

Lainnya

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, membuka Turnamen Sepak Bola Piala Wakil Gubernur Aceh 2025 di Lapangan Mutiara, Beureunuen, Pidie, Rabu (2/7). (Foto: Ist)
Suami Bunuh Istri dan Lukai Anaknya Pakai Pisau Belati di Banjarmasin, Motif Cemburu dan Sakit Hati
Imigrasi Banda Aceh mendeportasi seorang WNA asal Malaysia berinisial MK pada Rabu (2/7) melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar. (Foto: Dok. Imigrasi Banda Aceh)
Pendapatan Negara Jeblok ke Rp1.201 Triliun, Terendah dalam 3 Tahun Terakhir
Alasan Trump Ingin Tangkap Cawalkot New York Zohran Mamdani, Beri Ancaman Kerahkan ICE
Karangan Bunga OTT Sumut, KPK Bakal Tuntaskan Kasus Libatkan Orang Dekat Bobby Nasution
Geledah Rumah Topan Ginting Orang Dekat Bobby, KPK Sita Berkas Satu Koper
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo
MA Kabulkan PK Koruptor e-KTP Setya Novanto, Vonis Disunat jadi 12,5 Tahun Penjara
Letting Berprestasi Tapi Korupsi? Topan STPDN, OTT KPK Seret Nama Bobby
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar menerima kunjungan jajaran PT PEMA pada Rabu, 2 Juli 2025, di Meuligoe Wali Nanggroe. (Foto: For Infoaceh.net)
Artis MR Ditangkap Polisi Gegara Ancam Sebar Video Bugil dengan Pasangan Sesama Jenis
Pernyataan Fadli Zon soal Pemerkosaan 98 Bikin Politikus PDIP Menangis
rumah mewah yang diduga milik mantan Kepala Dinas PUPR Sumatra Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOPG).
Tanda Perang Akan Kembali

Tanda Perang Akan Kembali

Opini
Semoga Tuhan Angkat Sakit Beliau
ASN Muda, Kini Jadi Tahanan KPK Kasus Korupsi Jalan di Sumut
Fadli Zon Tercengang Diteriaki Koalisi Masyarakat Sipil saat Rapat di DPR
Dinas Pendidikan Aceh menyampaikan bahwa semua proses pendaftaran ulang SPMB tidak boleh dipungut biaya dalam bentuk apa pun. (Foto: Ist)
Ketua DPP Partai Gerindra, Heri Gunawan