Banda Aceh — Sebanyak 50 personil polisi di jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh, Jum’at (5/6) menjalani Rapid Test untuk pemeriksaan Coronavirus Disease (Covid-19).
Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Ery Apriyono.
Dikatakan Kabid Humas, Rapid Test terhadap 50 personil Ditlantas itu dilakukan oleh tim medis yang digelar di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Aceh di Lamteumen, Banda Aceh.
Rapid Test tersebut digelar seiring telah ditetapkannya Kota Banda Aceh sebagai kawasan zona merah Covid – 19 oleh Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dua hari lalu.
“Ini juga sekaligus untuk mengantisipasi dan menjaga kesehatan personil Ditlantas Polda Aceh yang sedang bertugas,” ujar Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Ery Apriyono.
Rapid Test terhadap personil Ditlantas Polda Aceh lebih dulu diprioritaskan untuk personil yang bertugas di Satuan PJR, Gakkum dan Samsat. Mereka di-Rapid Test tahap pertama karena lebih sering berinteraksi dengan masyarakat.
Dari hasil Rapid Test terhadap 50 personil Ditlantas itu dinyatakan non reaktif. Nanti secara bertahap akan dilakukan Rapid Test terhadap personil Ditlantas Polda Aceh lainnya. (IA)