Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

55 Surat Suara Pilkada Ditemukan Sudah Tercoblos di Aceh Selatan

Sebuah video viral memperlihatkan 55 lembar surat suara pemilihan calon bupati/wakil Bupati Aceh Selatan ditemukan sudah tercoblos pada Paslon 03 Amran-Akmal AH

INFOACEH.NET, TAPAKTUAN –– Beredar sebuah video viral di masyarakat yang memperlihatkan sebanyak 55 lembar surat suara pemilihan calon bupati/wakil Bupati Aceh Selatan ditemukan sudah tertandai atau tercoblos pada pasangan calon (Paslon) nomor urut 03 Amran-Akmal AH.

Karenanya, Gerakan Pemuda Negeri Pala (GerPALA) meminta agar Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan benar-benar netral dan tidak disusupi oleh kepentingan pasangan calon manapun dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Aceh Selatan 2024.

“Jika seandainya hal tersebut disebabkan oleh percetakan, tentunya menjadi pertanyaan kenapa semua surat suara yang ditemukan ditandai atau tercoblos pada paslon nomor urut 03,” ungkap Koordinator GerPALA, Fadhli Irman, Ahad, 3 November 2024.

Irman juga menyebutkan, jika dalam satu blok surat suara jumlahnya sebanyak 100 lembar tentunya juga patut dipertanyakan kenapa jumlah yang rusak/ditandai tinta ditemukan sebanyak 55 lembar. Dan kenapa bisa ditandai di tempat yang sama.

“Jelas kejadian ini tak logis. Kami mendesak KIP Aceh Selatan menjawab sejujurnya kepada masyarakat kenapa ada kejadian seperti itu. KIP harus bertanggung jawab bahwa surat suara yang nantinya distribusikan ke TPS-TPS benar-benar bersih, belum tercoblos dan belum ditandai, termasuk surat suara tambahan,” ujarnya.

Irman meyakini surat suara yang sudah tertandai/atau ternodai tidak hanya 55 lembar tersebut.

“Tidak menutup kemungkinan masih banyak surat suara yang sudah ternodai, ditanda atau bahkan tercoblos. Ini perlu dipastikan demi mewujudkan pemilihan bupati dan wakil bupati Aceh Selatan terlaksana dengan luber dan jurdil,” katanya.

Dia juga meminta semua elemen, baik itu Sentra Gakkumdu dan juga kalangan pers untuk sama-sama memantau dan mendokumentasikan kejadian-kejadian seperti ini.

Menurutnya, hal-hal seperti ini bukanlah suatu informasi yang dirahasiakan/dikecualikan sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik dan memang harus di videokan serta diperjelas letak persoalannya kepada publik.

Lainnya

Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Taiwan mengusulkan pendirian NU Islamic Center sebagai pusat dakwah, pendidikan, dan kegiatan sosial keagamaan bagi diaspora Muslim Indonesia di Taiwan.
Hari Asyura atau 10 Muharram, bagi kalangan dan penganut Syiah, memperoleh kedudukan yang sangat sakral dan memiliki nilai historis yang tak terlupakan., karena terkait tragedi Karbala. Foto ilustrasi/ist
Menyambut Asyura Puasa Asyura (Kaligrafi: NU Online).
Suasana hangat penuh keakraban mewarnai penyambutan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat tiba di salah satu hotel di Rio de Janeiro, Brasil, pada Sabtu, 5 Juli 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Pemain depan Timnas Putri Indonesia Claudia Scheunemann (kiri) merayakan gol bersama rekan setimnya.
Megawati Hangestri Pertiwi jadi pemain Indonesia pertama yang tampil di Liga Voli Turki.
Kantor Dinas Pendidikan Aceh
Silaturahmi dan Legalitas Aren Hijau Kabupaten/Kota se-Aceh yang digelar di Warung Kupi Nanggroe, Gampong Sukadamai, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Sabtu (5/7/2025). Foto; Ist
ilustrasi kekuasaan
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aneh, Putusan Keluar ketika Tahapan Pemilu Berjalan
Gampong Lam Bheu Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar masuk 10 Besar Nasional pada Lomba Desa Digital Tahun 2025. (Foto: Ist)
Muhammad Ridho, siswa SMAN Modal Bangsa (MOSA) Aceh terpilih sebagai Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional tahun 2025 mewakili Provinsi Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
PBB Rilis Daftar 'Penyokong Genosida' Israel di Palestina, Ternyata Ada BP dan Chevron
Anggota Propam NTB Tersangka Penganiayaan Brigadir Nurhadi Tidak Ditahan, Alasannya Belum Mengaku
Alasan Susno Duadji Sebut Rismon Sianipar Cs Tak Bisa Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Ada Sosok Penting Pernah Nasihati Jokowi Tak Usah Paksakan Ijazah, Konon Dijawab 'Wah Ora Keren'
Wakajati Aceh Muhibuddin SH MH dipromosikan menjadi Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks