Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

60 Persen MoU Helsinki Belum Terealisasi, Pembangunan Aceh Stagnan

Suhendra Hadikuntono (kanan), bersama Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al-Haythar

JAKARTA — Pengamat intelijen senior, Suhendra Hadikuntono mengungkapkan, hingga 15 tahun penandatanganan perjanjian damai RI-GAM, ada 60 persen butir dalam Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki yang hingga kini belum terealisasikan.

Antara lain soal suku bunga, migas, dan lain-lain. Karenanya, pembangunan di Aceh masih relatif stagnan atau jalan di tempat.

Suhendra menyampaikan hal itu untuk mempertanyakan Tim Percepatan Implementasi Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki yang diketuai Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko, yang hingga lebih dari tiga bulan sejak dibentuk tidak terlihat kinerjanya.

“Bahkan satu kalimat pun tak ada yang dibahas,” ujar Suhendra Hadikuntono yang juga pemegang amanat dari Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al-Haythar terkait percepatan implementasi MoU Helsinki di Jakarta, Minggu (26/4).

Perjanjian damai atau MoU Helsinki ditandatangani oleh Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah RI di Helsinki, Finlandia, 15 Agustus 2006. MoU ini mengakhiri konflik bersenjata di Aceh antara GAM dan Pemerintah RI selama lebih 30 tahun.

Namun hingga lebih dari 15 tahun setelah ditandatangani, masih banyak butir-butir MoU Helsinki yang belum dilaksanakan.

Presiden Joko Widodo kemudian menunjuk Kepala Kantor
Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Tim Percepatan Implementasi MoU Helsinki pada 13 Februari 2020 usai bertemu tim dari Aceh yang dipimpin Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al-Haythar.

Saat itu Presiden Jokowi menugaskan Moeldoko agar dalam tiga bulan ke depan selesai.

Moeldoko, saat itu, mengatakan dalam waktu tiga bulan ke depan, ia akan berupaya menjalin koordinasi dengan tim dari Aceh. Koordinasi ini diperlukan agar menemukan formula dan solusi menyangkut harapan masyarakat Aceh.

“Dalam tiga bulan ke depan sudah ada formula-formula yang bisa menjadi solusi. Kami akan bekerja intensif dengan tim dari Aceh. Kita bersama-sama untuk membuat langkah-langkah,” ujar eks Panglima TNI itu di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 13 Februari 2020.

Lainnya

â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Heboh! Mahasiswi ITB Ditangkap karena Diduga Buat Meme Tak Senonoh Presiden Prabowo dan Jokowi.â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ketua KPU: Kami Tak Punya Cukup Wewenang Verifikasi Ijazah Peserta Pemilu. â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Tragedi kebakaran yang menewaskan empat balita di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (6/5/2025). â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah
Exit Meeting Pemeriksaan Terinci Atas Laporan Keuangan Tahun 2024 di aula Lantai 3 Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (8/5).
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD saat berkunjung ke SMA Negeri 10 Fajar Harapan Banda Aceh, Kamis (8/5/2025)
DPD GRIB Jaya Provinsi Aceh
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD mengunjungi kampus Politeknik Aceh, Kamis, 8 Mei 2025
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro
Polres Bener Meriah melakukan penindakan terhadap aktivitas geng motor bersenjata tajam yang melibatkan puluhan remaja di bawah umur
Kajari Bireuen Munawal Hadi SH MH didampingi Kasi Datun Hanita Azrica menerima pengembalian pinjaman pembiayaan nasabah PT BPRS Kota Juang di Kejari setempat
"Pak Prabowo memahami betul posisinya sebagai Presiden. Dia tahu cara berterima kasih kepada Pak Jokowi. Tapi untuk urusan negara, dari awal saya yakin dia independen," ujarnya, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah bersama Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi Panyang menyapa pasien yang tengah dioperasi katarak, pada kegiatan Bakti Sosial Operasi Katarak di Kabupaten Aceh Utara, Kamis (8/5)
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono memimpin apel pembentukan Tim Anti Premanisme di Lapangan apel Mapolresta Kamis (8/5)
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD mengunjungi SMAN 10 Fajar Harapan Banda Aceh, Kamis (8/5)
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan obstruction of justice (OJ) penyelidikan perkara tindak pidana korupsi Timah dan impor gula. Tersangka kali ini adalah Ketua Cyber Army, (MAM).
Grib Jaya Balas Tantangan Brigade Jawara Betawi 411 dan Pendekar Banten
Wagub Aceh Fadhlullah melakukan kunjungan ke kantor PT. Patna, Badan Usaha Pembangun dan Pengelola Kawasan (BUPP) KEK Arun Lhokseumawe, Kamis (8/5)
Enable Notifications OK No thanks