7 Nelayan Aceh yang Ditahan Otoritas Myanmar Dipulangkan
Sementara itu, biaya pemulangan ketujuh nelayan dari Myanmar Kuala Namu yang mencapai Rp 31 juta lebih ditanggung oleh Pemerintah Aceh.
Sedangkan sewa mobil yang membawa pulang para nelayan dari Bandara Kuala Namu Sumatera Utara ke Aceh Timur dan Aceh Utara ditanggung Haji Uma.
Setelah proses serah terima dari Kemenlu RI dan Dinas Terkait, ke 7 nelayan tersebut dipulangkan ke Aceh Timur dengan menggunakan armada umum yang disewa Haji Uma.
Berikut nama-nama ketujuh nelayan saat ini telah dapat kembali berkumpul dengan keluarganya, Muhammad Nur, Aceh Timur (Nahkoda), Nasruddin Hamzaz, Langsa (ABK), Abdullah, Aceh Timur (ABK), Mustafa Kamal, Aceh Timur (ABK), Mola Zikri, Langsa (ABK), Zubir, Langsa (ABK) dan Muzakir, Aceh Utara (ABK).