Infoaceh.net, BANDA ACEH — Wakil Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat Kamaruddin Abubakar (Abu Razak) mengkritik sistem pengamanan dan penjagaan Kantor Gubernur Aceh, yang dinilai sangat lemah dan mudah untuk tujuan pihak tertentu melakukan provokasi.
Kritikan itu terkait lolosnya sejumlah orang yang membentangkan dan mengibarkan bendera Bulan Bintang di Kantor Gubernur Aceh.
Pelaku membentangkan bendera bulan bintang di lantai II depan ruang kerja gubernur Aceh itu terjadi pada Kamis (28/11/2024).
Aksi mereka membentangkan bendera perjuangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu viral di media sosial.
“Bagaimana bisa, dua pemuda datang dengan bebas, lalu membentang bendera Bulan Bintang. Dimana petugas keamanan atau anggota Satpol PP serta Kepolisian yang menjaga dan mengawal kantor pemerintah, sehingga oknum tersebut begitu leluasa melakukan aksinya,” gugat Abu Razak, dalam keterangannya, Jum’at (29/11).
Karena itulah, Abu Razak meminta Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA, khususnya Plt. Sekda Aceh dan Kepala Satpol PP/WH, melakukan evaluasi terhadap sistem operasional prosedur (SOP) penjagaan dan pengamanan Kantor Gubernur Aceh, terutama melakukan deteksi dini terhadap berbagai ancaman dan gangguan.
“Tentu dengan terukur dan tidak kaku, sehingga tak menganggu kenyamanan tamu, masyarakat dan yang ingin bertemu dengan pemimpinnya serta para pegawai yang melaksanakan berbagai aktivitas tata kelola pemerintahan,” saran Abu Razak.