Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Aceh Konsultasi Raqan Disabilitas dengan Kemensos

Kadis Sosial Aceh Dr Muslem Yacob dan Ketua Komsi V DPRA M Rizal Fahlevi Kirani saat rapat konsultasi Rancangan Qanun Disabilitas dengan tim Kemensos RI, di Jakarta Selasa (2/7/2024).

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan konsultasi Rancangan Qanun (Raqan) tentang Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas di Aceh dengan Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Kadis Sosial Aceh Dr Muslem Yacob dan Ketua Komisi V DPRA M Rizal Falevi Kirani memimpin rombongan Penyusun Raqan dan melakukan pembahasan bersama tim Kemensos. Pertemuan digelar di Mess Aceh Cikini Menteng Jakarta Pusat, Selasa, 2 Juli 2024.

Wahyu dari Biro Hukum Kemensos selaku ketua tim kemensos RI bersama tim Direktorat Rehsos, dalam pertemuan tersebut pihak Kemensos RI memberikan masukan dan substansi raqan disabilitas, beberapa point penting perlu dimasukkan dan didetailkan terkait muatan lokal dan kearifan lokal seperti bagian agama, pendidikan, kesehatan, konsesi dan penghormatan yang diberikan kepada penyandang disabilitas dan perbaikan legal drafting.

Pertemuan tersebut awalnya direncanakan pertama di Kemensos RI, mengingat masih ada aksi demo di Kemensos dialihkan, dan tempat pertemuan dilaksanakan di aula Mess Aceh Cikini Menteng Jakpus.

Ketua Komisi V DPRA M Rizal Falevi Kirani mengungkapkan masukan dari tim Kemensos akan menjadi masukan substansi yang akan memperkaya raqan disabilitas. “Nanti kita diskusikan lagi di Bayuwangi dan Bali,” terangnya.

Setelah konsultasi dan kunjungan kerja di Jakarta, Bayuwangi dan Bali, nanti tim komisi V dan tim penyusun dari pihak eksekutif Aceh akan merevisi masukan substansi yang menjadi catatan dan masukan untuk finalisasi Raqan Disabilitas. (HASRUL)

Lainnya

Gelar Perkara Khusus Tak Memuaskan Tanpa Jokowi dan UGM
Eks Irjen Kemenag Bongkar Dugaan Korupsi Haji Triliunan Rupiah Era Yaqut, Kenapa KPK Diam?
Sebut Pimpinan KPK Ditunjuk Jokowi, Said Didu: Bobby Pasti Aman!
Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir
Danlanud SIM Kolonel Pnb Hantarno Edi Sasmoyo berpamitan dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menjelang penugasan barunya di Dirjian Air Power Seskoau, Lembang, Jawa Barat. (Foto: Ist)
Satreskrim Polres Pidie mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang pria berinisial AR (55), warga Kecamatan Sakti, Pidie. (Foto: Dok. Polres Pidie)
Pemulangan jamaah haji Aceh dari Tanah Suci tuntas. 128 jamaah Kloter 12, mendarat di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar, Rabu sore, 9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Polda Aceh mengerahkan ratusan alsintan dalam kegiatan penanaman jagung serentak kuartal III, di Desa Suka Damai, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, Rabu, 9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmad Pambudy
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyerahkan dokumen usulan pembangunan terowongan Geurutee kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, di Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu siang (9/7). (Foto: Ist)
Empat siswa MTsN 1 Model Banda Aceh berhasil lulus seleksi ketat masuk SMA Taruna Nusantara di Magelang, Jawa Tengah, untuk tahun ajaran 2025/2026. (Foto: Ist)
OJK Provinsi Aceh menggencarkan edukasi keuangan kepada kaum perempuan melalui kegiatan Sosialisasi dan Talkshow Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal dan Money Game, Selasa (8/7) di Kantor Gubernur Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Netty Ibu Kandung Reza Gladys, Tembus 1 Juta Views!
Paiman Raharjo Tergeser Diganti Stella Christie di PT Pertamina Hulu Energi, Pertanda Apa?
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmad Pambudy, Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir pada pembukaan Musrenbang RPJM Aceh 2025–2029 di Anjong Mon Mata, Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu (9/7). (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil
Ketua Fraksi PAN DPRK Banda Aceh, Sofyan Helmi
Penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai di wilayah Aceh Semester I Tahun 2025 capai Rp261 miliar. (Foto: Ist)
Posisi Tawar Keluarga Solo Masih Kuat
Penetapan Tersangka Dahlan Iskan Bikin Kuasa Hukum Meradang
Enable Notifications OK No thanks