Aceh Konsultasi Raqan Disabilitas dengan Kemensos
INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan konsultasi Rancangan Qanun (Raqan) tentang Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas di Aceh dengan Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Kadis Sosial Aceh Dr Muslem Yacob dan Ketua Komisi V DPRA M Rizal Falevi Kirani memimpin rombongan Penyusun Raqan dan melakukan pembahasan bersama tim Kemensos. Pertemuan digelar di Mess Aceh Cikini Menteng Jakarta Pusat, Selasa, 2 Juli 2024.
Wahyu dari Biro Hukum Kemensos selaku ketua tim kemensos RI bersama tim Direktorat Rehsos, dalam pertemuan tersebut pihak Kemensos RI memberikan masukan dan substansi raqan disabilitas, beberapa point penting perlu dimasukkan dan didetailkan terkait muatan lokal dan kearifan lokal seperti bagian agama, pendidikan, kesehatan, konsesi dan penghormatan yang diberikan kepada penyandang disabilitas dan perbaikan legal drafting.
Pertemuan tersebut awalnya direncanakan pertama di Kemensos RI, mengingat masih ada aksi demo di Kemensos dialihkan, dan tempat pertemuan dilaksanakan di aula Mess Aceh Cikini Menteng Jakpus.
Ketua Komisi V DPRA M Rizal Falevi Kirani mengungkapkan masukan dari tim Kemensos akan menjadi masukan substansi yang akan memperkaya raqan disabilitas. “Nanti kita diskusikan lagi di Bayuwangi dan Bali,” terangnya.
Setelah konsultasi dan kunjungan kerja di Jakarta, Bayuwangi dan Bali, nanti tim komisi V dan tim penyusun dari pihak eksekutif Aceh akan merevisi masukan substansi yang menjadi catatan dan masukan untuk finalisasi Raqan Disabilitas. (HASRUL)