Infoaceh.net, Banda Aceh — Pemerintah Aceh meminta agar adanya penambahan jumlah kuota jamaah haji menjadi 5.500 orang jamaah pertahun.Permintaan itu disampaikan Gubernur Aceh yang diwakili Kadis Syariat Islam (SI) Zahrol Fajri pada peresmian gedung Pusat Layanan Informasi dan Dokumentasi Haji dan Umrah Terpadu (PLIDHUT), di Kantor Kanwil Kemenag Aceh Rabu sore, 5 Maret 2025.
Kadis SI mengharapkan agar skema atau rumus kuota haji bagi 5 juta lebih warga Aceh, bisa diubah agar lebih banyak lagi jumlahnya.
“Dengan 5,5 juta penduduk Aceh, kami berharap dengan rumus selama ini, yang hanya 4.000-an jamaah per tahun, maka kuota haji bisa disesuaikan kembali, semoga bisa hingga 5.500-an jamaah, agar lebih banyak lagi masyarakat Aceh yang berkesempatan beribadah haji,” ujarnya.
Direktur Jenderal Penyelenggaran Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag RI Prof Hilman Latief MA PhD saat arahan singkat menjelaskan terkait dana haji, kuota haji, lansia, nonlansia, nilai manfaat dana haji, hingga soal istithaah kini dan masa mendatang.
Selanjutnya, Dirjen PHU menanggapi permintaan Pemerintah Aceh untuk penambahan jumlah kuota jamaah haji.
“Bahwa sekarang penentuan kuota jamaah per provinsi masih dengan rumus yaitu 1 per 1000 dari jumlah penduduk muslimin suatu negara atau jumlah pendaftarnya,” jawabnya.
“Mudah-mudahan ke depan kita rumuskan kembali tentang kuota jamaah per provinsi ini. Kita kaji kembali berapa penduduk muslim di satu provinis untuk penentuan kuota ini,” janjinya, dan menambahkan, berdasarkan hasil sensus terakhir memang ada penambahan jumlah penduduk muslimin termasuk pascatsunami di Aceh.
Dirjen PHU menyampaikan, Raja Arab Saudi masih memberikan kuota haji untuk Indonesia termasuk jumlah yang terbanyak di dunia.