Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Aceh Terima Aset Tanah-Bangunan Hasil Rampasan Kasus Korupsi dari KPK

Plt. Sekda Aceh Muhammad Diwarsyah saat menerima Barang Rampasan Negara Melalui Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan Hibah dari KPK RI di Jakarta, Jum'at (14/2). (Foto: For Infoaceh.net)

Infoaceh.net, JAKARTA — Pemerintah Aceh kembali menerima hibah berupa tanah dan bangunan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tanah tersebut merupakan hasil rampasan kasus korupsi yang berada di wilayah Jakarta Selatan.

Selain Aceh, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga mendapatkan aset hasil rampasan KPK tersebut.

Adapun serah terima tanah dan bangunan tersebut dilaksanakan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jln. Imam Bonjol No 29 Jakarta Pusat, Jum’at, 14 Februari 2025.

Dari Aceh sendiri serah terima dihadiri oleh Plt Sekda Aceh Muhammad Dirwansyah, Kepala BPKA Reza Saputra dan Kadis Perkim Aceh T. Aznal Zahri.

Plt Sekda Aceh Muhammad Dirwansyah mewakili Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengucapkan terima kasih pada Pimpinan KPK serta jajarannya yang telah memberikan kepercayaan kepada Pemerintah Aceh untuk menerima aset tersebut.

Ia yakin aset berupa bangunan dan tanah itu akan menjadi momentum baru bagi Pemerintah Aceh dalam mendapatkan pendapatan dari luar Aceh sebagai upaya mewujudkan kemandirian daerah.

“Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengelola dan mengoptimalkan aset tersebut semata-mata hanya untuk kepentingan dan kemajuan bagi Pemerintah Aceh dan khususnya bagi rakyat Aceh,” katanya.

Diwarsyah menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh juga berkomitmen akan mengelola aset tersebut dengan baik sehingga terwujudnya pengelolaan aset yang tertib dan termanfaatkan dengan baik di Pemerintah Aceh.

“Tak lupa juga saya sampaikan Pemerintah Aceh dengan senang hati masih sangat bersedia menerima hibah atas barang-barang rampasan negara lainnya,” tutupnya.

Dalam sambutannya, Pimpinan KPK Dr Fitroh Rohcahyanto SH MH berharap, penyerahan hibah BMN ini dapat memberi manfaat bagi Pemerintah Aceh dan segera dimanfaatkan.

Lainnya

Pendidikan Dasar Gratis Amanat Konstitusi
Pabrik Liquid Vape Narkoba di Apartemen Mewah Medan Dibongkar, Nilai Edar Capai Rp300 Miliar
rumah mewah yang diduga milik mantan Kepala Dinas PUPR Sumatra Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOPG).
Kemenangan besar 4-0 Timnas Malaysia atas Vietnam di ajang Kualifikasi Piala Asia 2027
Tom Lembong Ungkap Perintah Jokowi di Sidang Kasus Gula, Kejagung Tunggu Perintah Hakim
Anggota DPR Temukan Banyak Pulau Dijual ke WNA di NTT: Dapat Izin dari Pemda
Gubernur Sumut Bobby Nasution
Sepasang Kekasih Live Streaming IG Saat 'Bercocok Tanam', Polisi Langsung Bergerak
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al Ihsan di Baleendah, Kabupaten Bandung, bakal berganti nama menjadi RS Welas Asih
Pergi Lama dari Indonesia, Prabowo Titip Pesan Rahasia kepada Dasco dan Gibran
Rekomendasi Merek Laptop Terbaik
HUT Bhayangkara ke-79, Prabowo Tegaskan Polisi Harus Pro Rakyat
Masuk Ilegal dan Diduga Kontak Pemberontak, Selebgram RI Dipenjara di Myanmar
Pelatih Al Hilal, Simone Inzaghi
Kasus Judi Online Kemenkominfo: Nama Budi Arie Disebut Terima 50 Persen dari Setoran Situs Judol
Inter Milan harus menelan pil pahit di debut mereka pada Piala Dunia Antarklub 2025.
Polri Ungkap 1.297 Kasus Judi Online, Sita Aset Rp922 Miliar dan Bekukan 186 Ribu Situs
Tim Kalong Satpol PP-WH Banda Aceh berhasil membawa paksa dua ODGJ ke (RSJ) Aceh, Selasa dini hari (1/7). (Foto: Ist)
Cuaca buruk tunda pertandingan Piala Dunia Antarklub 2025
Pemain Timnas Guatemala