INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Ketua Forum Bersama (Forbes) DPR RI dan DPD RI asal Aceh M Nasir Djamil meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan audit penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 Aceh-Sumut
Hal itu dikarenakan adanya potensi korupsi dalam penyelenggaraan PON 2024, di antaranya dalam pembangunan venue dan juga pengadaan konsumsi atlet dan official PON.
“Perlu dilakukan audit terhadap penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut 2024,” ujar Nasir Djamil dalam keterangannya, Rabu (18/9).
Menurutnya, ambruk dan rusaknya sejumlah venue cabor PON XXI menunjukkan bahwa kualitas bangunan tidak sesuai dengan standar yang berlaku.
Kondisi itu tentu saja membuat pengunjung maupun penonton menjadi cemas dan trauma tertimpa bangunan yang ambruk.
“Ada potensi korupsi dalam pembangunan venue cabor tersebut. Begitu juga dengan kisruh konsumsi untuk official dan atlet,” terang Nasir Djamil.
Karena itu, Nasir meminta BPK untuk melakukan audit kinerja dan investigasi terkait penggunaan dana PON XXI tersebut.
Ditambahkannya, dalam investigasi itu BPK bisa melibatkan institusi lainnya agar lebih terpadu.
Kolaborasi BPK dengan institusi tersebut diharapkan audit lebih efektif dan berhasil guna.
Sehingga komitmen penyelenggara agar sukses administrasi dan keuangan harus diuji okeh audit kinerja dan investigasi.
“Kami legislator asal Aceh sangat menyayangkan berbagai kejadian yang membuat pelaksanaan PON menjadi cibiran dari publik mulai konsumsi bermasalah hingga venue ambruk,” pungkas Nasir Djamil yang juga Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh.