Aguan Tidak Tersentuh di Pagar Laut dan Nikel Raja Ampat, Saatnya Menguji Janji Prabowo Tegakkan Hukum
Fernando meyakini, masyarakat akan terus mengawasi proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian terkait dengan dugaan pidana aktivitas tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.
“Proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian akan menjadi pertaruhan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” jelas Fernando.
Fernando menegaskan,pengusutan tuntas Bareskrim Polri akan menjadi pertaruhan bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terkait kesungguhannya menegakkan hukum secara adil tanpa memandang jabatanposisi ataupun kekuatan yang dimiliki.
“Sehingga pemerintahan Prabowo tidak akan dianggap hanya omon-omon karena berani menindak siapapun yang bersalah dan melanggar hukum,” pungkas Fernando.
Mitos Aguan Kebal Hukum
Sebelumnya, pada saat heboh pagar laut, banyak desakan kepada aparat hukum untuk menindak Aguan.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad bersama Koalisi Masyarakat Antikorupsi, melaporkan pengusaha Sugianto Kusuma alias Aguan, ke KPK hari ini, 31 Januari 2025. Aduan terkait pagar laut.
“Diduga kuat dilakukan Aguan dan anak perusahaannya. Oleh karena itu, kita meminta supaya KPK tidak usah khawatir memanggil orang yang merasa dirinya kuat selama ini, yaitu Aguan,” kata Samad di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 31 Januari 2025.
Samad meyakini ada kongkalikong yang mengarah pada tindakan korupsi terkait penerbitan sertifikat hak milik (SHM) dan hak guna bangunan (HGB) pagar laut, yang dikantongi Aguan. KPK diharap menindaklanjuti aduan itu dengan memanggil Aguan.
“Karena nama ini seolah-olah diciptakan mitos bahwa dia tidak tersentuh oleh hukum. Oleh karena itu kita ingin mendorong KPK supaya orang ini segera diperiksa,” ujar Samad.
Janji Prabowo Tegakkan Hukum dan Berantas Korupsi
Seperti pemimpin negara terdahulu, Prabowo Subianto juga berjanji akan menegakkan hukum termasuk memberantas tindak pidana korupsi.
Janji ini diucapkan saat pidato perdana Prabowo sebagai Presiden RI periode 2024-2029 dalam sidang paripurna MPR, Minggu, 20 Oktober 2024.