Infoaceh.net, SABANG – Kesalahan pencatatan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Sabang berdampak signifikan terhadap realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024.
Akibat kelalaian ini, kontribusi PAD dari dinas tersebut tercatat nol rupiah alias nihil, sementara dinas lain justru mendapat keuntungan dari kesalahan administrasi ini.
Berdasarkan data dari Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sabang Jufriadi SE MSi, terungkap di tahun 2024, PUPR Kota Sabang sama sekali tidak menyumbang PAD, meskipun sebelumnya ditargetkan menyetor Rp300 juta.
Padahal, pada tahun 2023, PUPR masih mencatat realisasi Rp 62.188.000 atau sekitar 20,73% dari target yang sama.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Bidang Bina Marga PUPR, Budhi Satrya, Jum’at (14/2), membantah bahwa realisasi PAD mereka nol. Ia menegaskan pihaknya telah melakukan penyetoran lebih dari Rp 55 juta.
“Ada bukti setorannya,” tegas Budhi, yang saat ini sedang cuti.
Ia juga berjanji akan segera mengklarifikasi hal ini dengan pihak terkait, mengingat setoran tersebut tidak tercatat dalam sistem pencatatan pendapatan daerah.
Sementara Kepala Bidang Pendapatan BPKD, Deny, awalnya mengakui bahwa data tahun 2024 menunjukkan pendapatan PUPR memang nihil.
Namun, setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, terungkap bahwa kesalahan terjadi di pihak PUPR.
“Ternyata mereka salah memasukkan pencatatan PAD. Seharusnya masuk dalam kategori pendapatan PUPR, tapi justru dicatat dalam sewa kendaraan Dinas Perhubungan,” jelas Deny.
Akibat kesalahan ini, realisasi pendapatan dari Dinas Perhubungan melonjak drastis. Dari target awal Rp 6 juta, realisasinya justru mencapai Rp 66.468.000 atau 1.107,80%.
Atas kejadian ini, BPKD menegaskan data akan segera diperbaiki dan mengimbau seluruh dinas agar lebih teliti dalam pencatatan keuangan daerah.