Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Anggaran Minim dan Benturan Regulasi, Momok yang Membelenggu BPKS

Iskandar Zulkarnain dalam pertemuan antara BPKS dan Komisi III DPRA di Ruang Rapat Pimpinan BPKS, Sabang, Kamis, 20 Februari 2025.

Infoaceh.net, SABANG – Di balik hamparan laut biru yang menyelimuti Sabang, ada gejolak yang tak terlihat di permukaan sebuah pertempuran panjang melawan batasan regulasi yang seolah mengikat erat tangan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS).

Tak hanya itu, minimnya anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat menambah beban, menjadikan upaya pengembangan kawasan ini terasa seperti mendaki gunung terjal tanpa peta yang jelas.

Sebagai satu dari empat Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) di Indonesia, Sabang memiliki kedudukan hukum yang tinggi.

Di atas kertas, ia dijamin oleh Undang-undang yang semestinya memberi keleluasaan dalam bergerak.

Namun, realitas berbicara lain. Berbeda dengan Batam, Tanjung Balai, dan Karimun yang terbentuk melalui Peraturan Presiden dan mendapat banyak keuntungan, Sabang justru terjerat dalam jaring aturan yang saling berbenturan.

Kepala BPKS Iskandar Zulkarnain menyingkap kenyataan pahit yang selama ini membelenggu institusi yang dipimpinnya.

Ia mengingatkan BPKS lahir dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2000, yang kemudian dimantapkan menjadi UU Nomor 37 Tahun 2000 dan diperkuat dalam UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

“Sejarah mencatat, Presiden Abdurrahman Wahid sendiri yang mengantarkan UU Nomor 37 Tahun 2000 langsung ke Sabang. Sebuah momentum besar yang seharusnya menjadi tonggak kejayaan,” ungkap Iskandar dalam pertemuan antara BPKS dan Komisi III DPRA di Ruang Rapat Pimpinan BPKS, Sabang, Kamis, 20 Februari 2025.

Namun, nyatanya, jalan yang dilalui BPKS jauh dari kata mulus. Regulasi yang diamanatkan oleh Undang-undang sering kali tersandung aturan-aturan yang justru lebih rendah tingkatannya.

“Banyak aturan yang dijamin UU Nomor 37 Tahun 2000 justru terhambat hanya karena surat edaran seorang menteri. Ini ironi yang nyata” tegasnya.

Potensi besar yang dimiliki Sabang pun seperti terkurung dalam sangkar regulasi. Pelabuhan alami dengan kedalaman laut yang mampu menampung kapal-kapal raksasa seharusnya menjadi modal utama dalam sektor kepelabuhan.

Lainnya

Wakajati Aceh Muhibuddin SH MH dipromosikan menjadi Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI. (Foto: Ist)
Hari Kedua Operasi SAR KMP Tunu Tenggelam: Tim Sisir Gilimanuk
Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh
Pengamat kebijakan publik Aceh Dr Nasrul Zaman
Anggota DPR RI Komisi VII, Novita Hardini, saat Rapat Kerja Komisi VII DPR RI Bersama Menteri Perindustrian di Gedung Nusantara, Senayan, DPR RI, Rabu (02/06/2025). Foto: Mario/vel
Gegara baju lusuh, Agam Rinjani sempat diusir satpam hotel Bali padahal bawa uang Rp367 juta
komet antarbintang. Objek yang semula diberi kode A11pl3Z ini kini resmi dinamai 3I/ATLAS, atau C/2025 N1 (ATLAS).
Cristiano Ronaldo bersama Diogo Jota dan Bernardo Silva
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim bersama tim saat mengunjungi PT. SGMW Motor Indonesia, di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (04/07/2025). Foto: Nadya/vel
Wakil Gubernur Banten, A. Dimyati Natakusumah
Ade Armando resmi menjabat sebagai Komisaris PT PLN Nusantara Power
Istri Menteri Disorot Plesiran ke Eropa, Kini Istri Bupati Muncul dengan Hedon di Markas Madrid
Laptop Advan Workplus kini hadir dengan prosesor AMD Ryzen 5, RAM 16 GB, dan SSD berkapasitas 1 TB.
Tina Astari, istri Menteri UMKM, Maman Abdurrahman.
Microsoft.
Satgas Cartenz Tembak Mati Anggota KKB Enos Tipagau
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) (foto ilustrasi)
[Humas Komisi VI DPR RI]
Operasi SAR Hari Kedua, Tim Tak Temukan Korban Kapal Tenggelam
Enable Notifications OK No thanks