Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Angka Stunting di Aceh Besar Turun 5 Persen

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto saat membuka Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting Kecamatan se-Kabupaten Aceh Besar, di Kantor Dekranasda, Kecamatan Ingin Jaya, Rabu (8/2)

ACEH BESAR — Berdasarkan survei status gizi Indonesia (SSGI) yang dilakukan Kementerian Kesehatan, angka stunting di Kabupaten Aceh Besar mengalami penurunan 5 persen dari 32,4 pada 2021 menjadi 27,0 persen di tahun 2022.

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, mengapresiasi seluruh kerja semua pihak terkait dalam mengintervensi angka stunting di daerah yang ia pimpin.

Ia meminta pada tahun 2023 ini kerja terkait upaya penurunan angka stunting itu dapat lebih ditingkatkan dan diprioritaskan, sehingga angka stunting di Aceh Besar bisa turun di bawah angka 20 persen.

“Semua kita harus memiliki komitmen untuk menurunkan stunting, Presiden dan Mendagri langsung yang meminta agar program pencegahan stunting diprioritaskan,” kata Pj Bupati Iswanto, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting Kecamatan se- Kabupaten Aceh Besar, di Kantor Dekranasda Aceh Besar, Kecamatan Ingin Jaya, Rabu (8/2/2023).

Iswanto mengatakan, pada tahun ini dirinya akan mengevaluasi secara berkala sebulan sekali, terkait angka stunting dari setiap kecamatan. Target penurunan harus dilakukan dan para Camat serta Kepala Puskesmas diharuskan menyampaikan laporannya.

“Mohon bantuan Kepala Dinas, Camat, dan Kepala Puskesmas untuk menjadikan kasus stunting sebagai prioritas,” kata Iswanto.

Lebih lanjut, kata Iswanto, untuk menekan secara masif angka stunting Aceh Besar, pada tahun ini pihaknya akan menetapkan 3 kecamatan yang paling tinggi stunting untuk dijadikan sebagai lokasi fokus program intervensi.

“Kegiatan dan langkah yang disepakati dalam Rakor ini harus komit dilakukan dan dikawal setiap saat, jangan sampai Rakor menjadi sia-sia tanpa tindak lanjut,” tutur Iswanto.

Sementara Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB PP dan PA) Aceh Besar Fadlan saat menyampaikan laporan kegiatan, mengatakan, Rakor tersebut diikuti 23 Camat, 23 Ketua PKK Kecamatan, 28 Kepala Puskesmas, 23 Penyuluh KB, dan 10 tim percepatan penurunan stunting di seluruh wilayah Aceh Besar.

Lainnya

Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Taiwan mengusulkan pendirian NU Islamic Center sebagai pusat dakwah, pendidikan, dan kegiatan sosial keagamaan bagi diaspora Muslim Indonesia di Taiwan.
Hari Asyura atau 10 Muharram, bagi kalangan dan penganut Syiah, memperoleh kedudukan yang sangat sakral dan memiliki nilai historis yang tak terlupakan., karena terkait tragedi Karbala. Foto ilustrasi/ist
Menyambut Asyura Puasa Asyura (Kaligrafi: NU Online).
Suasana hangat penuh keakraban mewarnai penyambutan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat tiba di salah satu hotel di Rio de Janeiro, Brasil, pada Sabtu, 5 Juli 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Pemain depan Timnas Putri Indonesia Claudia Scheunemann (kiri) merayakan gol bersama rekan setimnya.
Megawati Hangestri Pertiwi jadi pemain Indonesia pertama yang tampil di Liga Voli Turki.
Kantor Dinas Pendidikan Aceh
Silaturahmi dan Legalitas Aren Hijau Kabupaten/Kota se-Aceh yang digelar di Warung Kupi Nanggroe, Gampong Sukadamai, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Sabtu (5/7/2025). Foto; Ist
ilustrasi kekuasaan
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aneh, Putusan Keluar ketika Tahapan Pemilu Berjalan
Gampong Lam Bheu Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar masuk 10 Besar Nasional pada Lomba Desa Digital Tahun 2025. (Foto: Ist)
Muhammad Ridho, siswa SMAN Modal Bangsa (MOSA) Aceh terpilih sebagai Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional tahun 2025 mewakili Provinsi Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
PBB Rilis Daftar 'Penyokong Genosida' Israel di Palestina, Ternyata Ada BP dan Chevron
Anggota Propam NTB Tersangka Penganiayaan Brigadir Nurhadi Tidak Ditahan, Alasannya Belum Mengaku
Alasan Susno Duadji Sebut Rismon Sianipar Cs Tak Bisa Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Ada Sosok Penting Pernah Nasihati Jokowi Tak Usah Paksakan Ijazah, Konon Dijawab 'Wah Ora Keren'
Wakajati Aceh Muhibuddin SH MH dipromosikan menjadi Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks