Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Aniaya Caleg PKS Hingga Berdarah, Ketua KONI Aceh Utara Dilaporkan ke Polisi

Caleg PKS DPRK Aceh Utara dianiaya hingga berdarah oleh oknum Ketua KONI Aceh Utara

Aceh Utara — Ketua KONI Aceh Utara M Dahlan Ishak dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap Caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRK Aceh Utara Dapil III, Denny Safrizal atau Tgk Abang, hingga berdarah.

Ketua DPD PKS Aceh Utara Zulkarnain dalam keterangannya, Ahad (14/1/2024) mengecam keras atas atas penganiayaan terhadap Denny Safrizal yang juga Sekretaris DPD PKS Aceh Utara.

Dikatakannya, kejadian ancaman bunuh hingga penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (13/1/2024) sekitar pukul 14.30 WIB, saat itu korban Denny sedang duduk di sebuah warung, tiba-tiba datang pelaku langsung mengancam dengan parang di leher.

“Korban dipukul dan diancam bunuh dengan sebilah parang oleh oknum Ketua KONI Aceh Utara yang juga Direktur Hotel Lido Graha, di sebuah warung kopi di Simpang Keuramat Aceh Utara, setelah pemukulan warga yang berada di warung tersebut membantu agar tidak terjadi keributan lebih lanjut,” kata Zulkarnain.

Setelah kejadian itu jelas Zulkarnain, Tgk Abang lansung menuju Kantor DPD PKS Kota Lhokseumawe untuk melaporkan peristiwa tersebut.

“Setelah itu didamping sejumlah kader dan pengurus DPD PKS menuju Polres Lhokseumawe untuk membuat laporan, dan pihak kepolisian Polres Lhokseumawe telah menerima laporan dengan Nomor Laporan Polisi: LP 10/I/2024/SPKT/Res Lsmw/Polda Aceh,” ujar Ketua DPD PKS Aceh Utara.

Atas tindakan main hakim sendiri, PKS Aceh Utara akan mengawal kasus itu sampai tuntas, jangan ditutupi.

“Kita akan kawal kasus ini hingga proses hukumnya tuntas ke pengadilan, kita harapkan kepada pihak Kepolisian Polres Lhokseumawe terkait kasus pemukulan agar melakukan tindakan tegas terhadap pelaku,” harapnya.

Sementara Ketua Kepemudaan dan Pengamanan DPD PKS Aceh Utara Taufiq Hidayah berharap polisi dalam hal ini Polres Kota Lhokseumawe agar segera menindaklanjuti laporan dari korban, agar pelaku dapat segera ditangkap, sehingga kasus serupa tidak terulang lagi pada orang lain.

“Karena ini menyangkut ancaman dengan senjata tajam dan penganiayaan, kami sangat percaya polisi dapat bekerja profesional dan bisa dengan cepat menuntaskan kasus in, selain itu kita akan mengawal sampai tuntas kasus ini,” harap Taufik Hidayah.

Sementara Denny Safrizal menceritakan kasus penganiayaan yang telah menimpa dirinya

Bermula pada Sabtu (13/1/2024) pukul 10.00 WIB, Denny Safrizal memasang bendera PKS di kawasan Simpang Keuramat, kemudian istirahat sambil minum kopi di kedai kopi Wak Rasyid, setelah itu berangkat menjemput anak di Sekolah MIN Sp. Keuramat lalu mengantarnya pulang ke rumah.

Kemudian setelah shalat zuhur di Masjid Sp. Keuramat, Denny kembali ke kedai kopi yang sama untuk makan siang sambil ngopi. Pada pukul 14.30 WIB datang M. Dahlan Ishak (Mak Lan) selaku Ketua KONI Aceh Utara dengan mengendarai mobil double kabin berwarna putih dengan membawa sebilah parang (golok).

Lalu dia melepaskan sarung parang tersebut dan menghunus tepat ke leher Denny Safrizal seraya mengancam sambil berkata, “Turunkan bendera PKS atau saya potong leher kamu”. Kemudian Denny menjawab, “Silakan saja”. Dahlan lalu menyarungkan kembali parang yang ada di tangannya.

“Setelah itu dia memaki-maki saya dan menyumpah serapah bahwa “PKS haram jadah antek-antek yahudi, babi” lalu saya sedikit membela diri bahwa PKS bukan seperti yang dia sebutkan tadi. Kemudian dia menghunuskan kembali parangnya ke leher saya untuk kedua kalinya dengan ancaman yang sama, saya juga menjawab dengan hal yang sama. Lalu dia langsung meninju saya berkali-kali di area muka dan badan saya hingga mulut dan hidung saya mengeluarkan darah, badan saya juga memar dan tergores cakaran, untung saja masyarakat setempat datang melerai, hingga akhirnya saya terselematkan.

Dan masyarakat menyuruh saya untuk lari menjauh. Lalu saya lari melaporkan perkara ini ke Polres Lhokseumawe untuk ditangani oleh pihak yang berwenang,” ungkap Denny Safrizal. (IA)

Lainnya

Ilustrasi harga beras
Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Syariah
MA (46), warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu divonis lima bulan sepuluh hari karena terbukti mencuri 20 Kg beras dan dua tabung elpiji.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan dagang awal dengan Indonesia, yang menghasilkan penurunan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen.
Belum Ditahan, Jurist Tan Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Diduga Pindah ke Australia
Konsultan Kemendikbudristek era Nadiem Makarim, Ibrahim Arief
Menteri Sosial Saifullah Yusuf
Cakupan imunisasi anak di Aceh masih rendah akibat penolakan dari masyarakat. (Foto: Ist)
Peletakan batu pertama pembangunan gedung Skill Lab Fakultas Kedokteran oleh Rektor USK Prof Dr Ir Marwan bersama Dekan FK USK Dr dr Safrizal Rahman, Selasa, 15 Juli 2025. (Foto: Ist)
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar
Ibu Negara Prancis, Brigitte Macron
ilustrasi
Viral video di media sosial yang menyebut Jepang akan blacklist atau memasukkan pekerja Indonesia ke dalam daftar hitam
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami dugaan keterkaitan investasi Google di Gojek dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.
Izinkan Saya Kembali ke Keluarga
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Spanyol kini dilanda situasi darurat bak neraka bocor. Lebih dari 1.000 orang dilaporkan meninggal dunia
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Brigpol JD, anggota Satlantas Polres Lubuklinggau yang digerebek sedang ngamar dengan istri TNI atau Ibu Persit kini ditahan di tempat khusus (patsus) Polda Sumatera Selatan
Seorang wanita paruh baya, ZU (33) warga salah satu Gampong di Pidie Jaya ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh. Ia diduga melakukan pencurian uang Rp20 juta di TK Az – Zahra, Kuta Alam Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Enable Notifications OK No thanks