Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Aniaya Istri Saat Listrik Padam, PNS di Aceh Timur Ditangkap

Tersangka ZU diamankan di Polres Aceh Timur terkait kasus penganiayaan terhadap istrinya. (Foto: Dok. Polres Aceh Timur)

INFOACEH.NET, ACEH TIMUR — Seorang PNS di Kabupaten Aceh Timur, ZU (44) yang merupakan pemilik Klinik Baitussyifa Peureulak diamankan polisi atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap istrinya,
SA (28).

Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Aceh Timur, untuk proses penyelidikan tindak pidana dugaan penganiayaan, ZU saat ini ditahan Rumah Tahanan (Rutan) Polres Aceh Timur di Peudawa.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada hari Jum’at (19/4/2024) sekitar pukul 23.30 WIB bertempat di klinik Baitussyifa, dimana ZU melakukan penganiayaan terhadap SA yang merupakan istri pelaku ZU.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal menjelaskan, kasus dugaan penganiayaan itu bermula saat korban dan pelaku selesai menutup klinik pada Jum’at malam (19/4) sekitar pukul 23.00 WIB. Pelaku kemudian menginap di kamar anak sementara korban di kamar sebelahnya.

Saat keduanya sedang istirahat tiba-tiba terjadi pemadaman listrik. Sang istri disebut ketakutan sehingga lari ke kamar tempat suaminya menginap.

“Korban yang takut lari ke kamar suaminya lalu menggedor-gedor pintu kamar dengan panik. Namun saat membuka pintu, pelaku menampar pipi korban sehingga membuat korban terkejut dan menatap suaminya,” kata Iptu Muhammad Rizal, Ahad (9/6/2024).

Menurut Rizal, pelaku sempat menarik tangan korban ke dalam kamar dan pelaku meminta kunci ingin keluar rumah. Korban disebut tidak bersedia memberikan kunci sehingga kembali dihajar.

Korban akhirnya memberikan kunci usai dipukul pelaku. Setelah menerima kunci, pelaku diduga masih memukul wajah korban lalu pergi meninggalkan rumah.

Korban mengalami benjolan di dahi serta lebam di tubuhnya. Berdasarkan hasil visum SA terdapat benjolan di bagian jidat dengan ukuran 4,5X5,5 centimeter, luka lembam di area dada dan bengkak di kepala bagian atas.

Tidak terima perlakuan ZU, pada pagi harinya Sabtu (20/4/2024) SA mendatangi SPKT Polres Aceh Timur membuat Laporan Polisi.

“Usai dilakukan pemeriksaan tambahan, terhadap tersangka ZU kami lakukan penahanan terhitung mulai hari Sabtu, (8/6/2024),” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal.

Lainnya

â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Heboh! Mahasiswi ITB Ditangkap karena Diduga Buat Meme Tak Senonoh Presiden Prabowo dan Jokowi.â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ketua KPU: Kami Tak Punya Cukup Wewenang Verifikasi Ijazah Peserta Pemilu. â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Tragedi kebakaran yang menewaskan empat balita di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (6/5/2025). â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah
Exit Meeting Pemeriksaan Terinci Atas Laporan Keuangan Tahun 2024 di aula Lantai 3 Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (8/5).
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD saat berkunjung ke SMA Negeri 10 Fajar Harapan Banda Aceh, Kamis (8/5/2025)
DPD GRIB Jaya Provinsi Aceh
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD mengunjungi kampus Politeknik Aceh, Kamis, 8 Mei 2025
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro
Polres Bener Meriah melakukan penindakan terhadap aktivitas geng motor bersenjata tajam yang melibatkan puluhan remaja di bawah umur
Kajari Bireuen Munawal Hadi SH MH didampingi Kasi Datun Hanita Azrica menerima pengembalian pinjaman pembiayaan nasabah PT BPRS Kota Juang di Kejari setempat
"Pak Prabowo memahami betul posisinya sebagai Presiden. Dia tahu cara berterima kasih kepada Pak Jokowi. Tapi untuk urusan negara, dari awal saya yakin dia independen," ujarnya, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah bersama Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi Panyang menyapa pasien yang tengah dioperasi katarak, pada kegiatan Bakti Sosial Operasi Katarak di Kabupaten Aceh Utara, Kamis (8/5)
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono memimpin apel pembentukan Tim Anti Premanisme di Lapangan apel Mapolresta Kamis (8/5)
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD mengunjungi SMAN 10 Fajar Harapan Banda Aceh, Kamis (8/5)
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan obstruction of justice (OJ) penyelidikan perkara tindak pidana korupsi Timah dan impor gula. Tersangka kali ini adalah Ketua Cyber Army, (MAM).
Grib Jaya Balas Tantangan Brigade Jawara Betawi 411 dan Pendekar Banten
Wagub Aceh Fadhlullah melakukan kunjungan ke kantor PT. Patna, Badan Usaha Pembangun dan Pengelola Kawasan (BUPP) KEK Arun Lhokseumawe, Kamis (8/5)
Enable Notifications OK No thanks