Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Antar 1 Kg Sabu ke Lampung, Tiga Warga Aceh Utara Ditangkap

Kasat Narkoba Polres Langsa, Iptu Imam Aziz Rachman, memperlihatkan barang bukti beserta tersangka di Mapolres Langsa, Minggu (1/11)

Langsa — Satres Narkoba Polres Langsa menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram yang hendak dibawa ke Lampung.

Peredaran sabu itu digagalkan setelah berhasil menangkap satu bandar dan kurir di lokasi yang berbeda.

Tersangka mengaku dibayar Rp 50 juta untuk mengantarkan sabu ke Lampung dan berangkat dari Aceh baru dibayar Rp 5 juta.

Tiga tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial MA (19), M alias Bayeuk (27) keduanya warga Desa Meunasah Beunot, Kecamatan Nisam, Kabupaten Aceh Utara.

Kemudian, SD (43) warga Dusun Cot Puuk, Desa Babah Buloh, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.

“Penangkapan ketiga tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyebut ada dua laki-laki membawa sabu dalam jumlah yang besar akan melewati Kota Langsa,” kata Kasat Narkoba Polres Langsa, Iptu Imam Aziz Rachman dalam konferensi pers di Mapolres Langsa, Minggu (1/11), seperti disiarkan Analisadaily.com.

Selanjutnya, personel Satres narkoba Polres Langsa yang di pimpin langsung oleh Iptu Imam Aziz Rachman melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut berhasil diketahui jenis kendaraan yang ditumpangi oleh kedua target yaitu dengan menggunakan bus dari Kota Banda Aceh menuju Kota Medan.

Satres Narkoba bersama Sat Lantas menggelar razia didepan Pos Lantas Desa Simpang Lhee, Kecamatan Langsa Barat, sekitar pukul 02.30 WIB.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap para penumpang dan barang bawaan memeriksa tas milik tersangka MA ditemukan barang bukti satu paket besar diduga sabu yang dibungkus dalam kemasan teh merk Guanyinwang warna hijau.

Dari pengakuan tersangka hendak membawa sabu tersebut bersama dengan temannya M alias Bayeuk, saat diamankan bersamanya didlaam bus yang ditumpanginya. Selain itu, barang haram itu didapat dari tersangka SD berdomisili di Aceh Utara.

Kemudian Satres Narkoba melakukan pengembangan sekitar pukul 01.00 WIB berhasil menangkap tersangka SD di pinggir jalan Desa Lagang, Kecamatan Muara Baru, Aceh Utara dengan barang bukti berupa HP merk Oppo warna putih dan sepeda motor merk Yamaha N-Max warna hitam nopol BL 5935 KAL masing-masing satu unit.

Berdasarkan pengakuan dari tersangka SD, sabu tersebut didapatkan dari temannya yang berinisial A (DPO) yang berdomisili di luar Provinsi Aceh. Kini ketiga tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Langsa untuk penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya dikenai Pasal 112 ayat (2) Subs Pasal 114 ayat (2) Undang- Undang Nomor: 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.

Kasat Narkoba menambahkan, selama Oktober Satres Narkoba berhasil mengungkap kasus sebanyak 11 dengan masing-masing 00 kasis sabu dan sayu ganja serta 17 tersangka. Sementara barang bukti sabu seberat 1.072,17 gram dan ganja 89,30 gram. (IA)

Lainnya

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Spanyol kini dilanda situasi darurat bak neraka bocor. Lebih dari 1.000 orang dilaporkan meninggal dunia
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Brigpol JD, anggota Satlantas Polres Lubuklinggau yang digerebek sedang ngamar dengan istri TNI atau Ibu Persit kini ditahan di tempat khusus (patsus) Polda Sumatera Selatan
Seorang wanita paruh baya, ZU (33) warga salah satu Gampong di Pidie Jaya ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh. Ia diduga melakukan pencurian uang Rp20 juta di TK Az – Zahra, Kuta Alam Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Rombongan berpakaian serba putih yang viral karena melakukan ritual spiritual di Puncak Hargo Dumilah, Gunung Lawu, ternyata merupakan jamaah Nahdlatul Ulama (NU) asal Desa Sambongbangi, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Kepala Kantor Bea Cukai Lhokseumawe, Agus Siswadi, melakukan kunjungan audiensi dengan Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar Selasa, 15 Juli 2025. (Foto: Ist)
Kadiskes Aceh, dr Munawar SpOG bersilaturahmi dan berdiskusi dengan Pengurus PWI Aceh di Kantor PWI Aceh, Selasa, 15 Juli 2025. (Dok. PWI Aceh)
Rektor UIN Ar-Raniry Prof Dr Mujiburrahman menyalurkan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) kepada mahasiswa kurang mampu.
YARA menyoroti lambannya penyelesaian proyek Jalan Tol Padang Tiji–Seulimeum yang sudah berjalan 7 tahun, namun hingga kini belum juga difungsikan secara resmi. (Foto: Ist)
Polresta Banda Aceh hari melaksanakan razia Operasi Patuh Seulawah 2025 yang dipusatkan di Jalan Teuku Umar, tepatnya depan Gedung Taman Budaya Aceh, Selasa (15/7). Sebanyak 30 pengendara ditilang karena pelanggaran lalu lintas. (Foto: Ist)
Anies Baswedan memiliki peluang besar untuk kembali mencalonkan diri sebagai presiden pada Pilpres 2029. 
Mantan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri
Klose Foto Mohammad Riza Chalid Bersama Presiden Prabowo Subianto
Ratusan siswa baru MTsN 1 Model Banda Aceh mengikuti pelatihan Baris-berbaris yang dipandu langsung anggota TNI Koramil 13/Kuta Alam Banda Aceh, Selasa (15/7). (Foto: For Infoaceh.net)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo
Bobby Kertanegara adalah kucing peliharaan Presiden Prabowo Subianto
Empat anak ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah rumah milik pria lanjut usia, Minggu (13/7/2025) dini hari.
Ayah dan Keteladanannya

Ayah dan Keteladanannya

Opini
4 Ketentuan Rujuk dalam Hukum Pernikahan di Indonesia
Enable Notifications OK No thanks