Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Antisipasi Wabah Covid-19, Berikut 7 Amaran untuk ASN Aceh

Sekretaris Daerah Aceh, dr. Taqwallah, M.Kes, membuka rapat koordinasi yang dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan unsur terkait lainya, untuk membahas langkah-langkah Pemerintah Aceh dalam mengantisipasi wabah virus corona, di Kantor Gubernur Aceh, Jumat (06/03/2020)

INFOACEH.NET, Banda Aceh – Menindaklanjuti surat edaran Gubernur Aceh Nomor 440/4820 tanggal 20 Maret 2020, Sekda Aceh, Taqwallah dalam surat Nomor: 800/4990 tanggal 16 Maret 2020 perihal aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk kesiagaan dan pencegahan penyebaran covid-19, maka ASN di lingkungan Pemerintah Aceh perlu melakukan tujuh hal sebagai berikut:

Pertama, penggunaan absensi elektronik (finger print) dihentikan dan diganti dengan absensi manual.
Kedua, menghentikan sementara kegiatan apel pagi Senin, senam pagi Jumat, dan upacara tertentu kecuali perintah khusus pimpinan.

Ketiga, menunda penyelenggaraan acara yang melibatkan/mengumpulkan banyak ASN (seminar, pelatihan, bimtek dan sejenisnya).

Keempat, menunda penugasan ASN keluar negeri, keluar daerah dan dalam daerah kecuali perintah khusus pimpinan.

Kelima, ASN yang melakukan aktivitas pelayanan publik agar memaksimalkan penggunaan alat perlindungan/pencegahan penyebaran covid-19.

Keenam, setiap ASN yang sakit demam, flu, batuk agar segera memeriksa diri pada unit kesehatan dan menyampaikan permohonan cuti sakit pada atasan sesuai ketentuan.

Ketujuh, penundaan dan penghentian ini berlaku sejak 16 Maret 2020 hingga sampai dengan batas waktu yang akan diberitahukan lebih lanjut.[]


/AcehTrend

Lainnya

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni USK Prof Dr Mustanir Yahya MSc
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ilustrasi sertifikat tanah
MegawatiⒸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Heboh! Mahasiswi ITB Ditangkap karena Diduga Buat Meme Tak Senonoh Presiden Prabowo dan Jokowi.Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ketua KPU: Kami Tak Punya Cukup Wewenang Verifikasi Ijazah Peserta Pemilu. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Tragedi kebakaran yang menewaskan empat balita di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (6/5/2025). Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah
Exit Meeting Pemeriksaan Terinci Atas Laporan Keuangan Tahun 2024 di aula Lantai 3 Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (8/5).
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD saat berkunjung ke SMA Negeri 10 Fajar Harapan Banda Aceh, Kamis (8/5/2025)
DPD GRIB Jaya Provinsi Aceh
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD mengunjungi kampus Politeknik Aceh, Kamis, 8 Mei 2025
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro
Polres Bener Meriah melakukan penindakan terhadap aktivitas geng motor bersenjata tajam yang melibatkan puluhan remaja di bawah umur
Kajari Bireuen Munawal Hadi SH MH didampingi Kasi Datun Hanita Azrica menerima pengembalian pinjaman pembiayaan nasabah PT BPRS Kota Juang di Kejari setempat
"Pak Prabowo memahami betul posisinya sebagai Presiden. Dia tahu cara berterima kasih kepada Pak Jokowi. Tapi untuk urusan negara, dari awal saya yakin dia independen," ujarnya, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah bersama Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi Panyang menyapa pasien yang tengah dioperasi katarak, pada kegiatan Bakti Sosial Operasi Katarak di Kabupaten Aceh Utara, Kamis (8/5)
Enable Notifications OK No thanks