Kasubbag Kerukunan Umat Beragama dan Ortala Kanwil Kemenag Aceh, Muhammad Nasril.
Banda Aceh — Aplikasi ‘Kitab Suci Aceh’ yang diunggah di Google Playstore oleh Faith Comes By Hearing dinilai mengusik kerukunan beragama yang sudah terjalin sejak lama di Aceh. Aplikasi tersebut berisi terjemahan kitab Injil, Taurat dan Zabur dalam bahasa Aceh.
Hal tersebut disampaikan Kasubbag Kerukunan Umat Beragama dan Ortala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh, Muhammad Nasril, Lc. MA, Sabtu (30/5).
Menurutnya, mencatut nama Aceh dalam sebuah aplikasi yang memuat terjemahan kitab suci agama lainnya sangat tidak tepat dan dapat meresahkan warga.
“Silahkan cari nama lain yang tidak ada unsur provokasi. Jika kita lihat antara nama aplikasi dengan isinya tidak ada kaitannya,” kata Nasril.
Ia mengatakan, pihak pengembang silahkan berkarya, namun harus memperhatikan kearifan lokal masyarakat suatu daerah, jika memang aplikasi tersebut berkaitan dengan daerah tertentu.
“Itu tidak cocok dengan kearifan lokal masyarakat Aceh kalau nama aplikasi itu ditulis kitab suci Aceh. Maunya langsung saja ditulis kitab suci agama apa kemudian di bawahnya ditulis bahasa apa, tidak seperti yang sedang beredar saat ini,” ujar pria yang pernah menjabat Kasubbag Informasi dan Humas Kanwil Kemenag Aceh itu.
Nasril mengatakan, pihaknya meminta pihak pengembang aplikasi tersebut untuk segera mengubah namanya.
“Aceh sangat rukun saat ini, jangan usik kerukunan tersebut hanya dengan aplikasi,” pungkas Nasril. (IA)