ACEH BESAR— Kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Besar di hari pertama kerja usai libur Lebaran Idulfitri 1445 Hijriah dan cuti bersama mencapai 100 persen.
Para pegawai diminta segera bekerja sesuai tugas masing-masing setelah libur panjang.
Kakankemenag Aceh Besar Saifuddin mengatakan, pihaknya telah mendata para ASN yang hadir pada hari pertama kerja dengan menggunakan absensi Pusaka serta pendataan secara manual.
Hasilnya diketahui seluruh ASN masuk kantor pada hari pertama.
“Alhamdulillah seluruh pegawai kita berkantor hari ini, dengan persentase mencapai 100 persen. Hari pertama pasca libur, tidak hanya kehadiran saja, tapi pegawai diharapkan langsung bekerja sesuai tugas pokok fungsi masing-masing untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” kata Saifuddin, Selasa, 16 April 2024.
Saifuddin mengatakan, untuk mendata kehadiran ASN pada hari pertama kerja pasca libur panjang, pihaknya menurunkan tiga tim untuk melakukan sidak ke KUA dan madrasah. Seluruh pegawai juga diwajibkan menandatangani absensi manual.
Dari hasil laporan tim dan absensi, Saifuddin mengapresiasi kedisiplinan ASN Kemenag Aceh Besar.
Mantan Kabag TU Kanwil Kemenag Aceh itu meminta pegawai meningkatkan kinerja serta melayani masyarakat dengan baik.
“Kita mengapresiasi kedisiplinan kawan ASN Kankemenag Aceh Besar yang tetap menjalankan aktivitas dan tanggung jawab seperti biasa,” jelasnya.
Ia mengatakan, libur panjang semestinya menjadi semangat baru bagi ASN untuk meningkatkan kualitas kerja dan kedisiplinan.
“Tanpa disiplin semua tak berjalan dengan baik. Makanya disiplin itu ada dua, yaitu disiplin waktu dan disiplin kerja, kalau dua hal tersebut dapat dijaga semua akan berjalan sesuai dengan target dan harapan,” ujarnya.
Di hari yang sama pihak Kemenag Aceh Besar juga melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah KUA dan madrasah.
Sebelumnya, menjelang libur dan cuti bersama Idulfitri 1445 Hijriah, Kemenag Aceh Besar juga telah melakukan pemantauan kehadiran ASN Kemenag Aceh besar pada hari terakhir kerja sebelum lebaran pada Jum’at, 5 April 2024. (IA)