Bacok Warga Setelah Batal Tawuran, 7 Remaja Ditangkap Polisi di Banda Aceh
“Mereka ditangkap karena telah melakukan penganiayaan dengan cara mengayunkan parang ke arah warga yang sedang melintasi jalan dan warga yang berada di Warkop Benk Kupi, gampong Lamgugob, sehingga ada korban yang mengalami luka di bagian kepala, lengan, telapak tangan dan punggung belakang sebelah kiri,” ucap Cut Uya.
Saat melakukan pembacokan, para pelaku menggunakan helm dan masker dengan membawa senjata tajam.
Pasca kejadian tersebut, warga didampingi Personel Polsek Syiah Kuala membawa korban ke RSP USK dan selanjutnya dirujuk ke RSUZA Banda Aceh.
Kini, ketujuh pelaku diamankan di Satreskrim Polresta Banda Aceh. (IA)