Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman
Banda Aceh — Peraturan Wali Kota (Perwal) Banda Aceh mengenai kewajiban warga kota memakai masker akan efektif diberlakukan mulai hari Sabtu, 16 Mei 2020.
Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, mengatakan efektifnya Perwal tersebut berlaku terhitung mulai pukul 00.00 WIB hari Sabtu ini.
Kata Aminullah, sejak Senin lalu Perwal ini sudah mulai gencar disosialisasikan kepada masyarakat, baik bagi masyarakat kota Banda Aceh sendiri maupun warga luar Banda Aceh.
“Sosialisasi sudah gencar kita lakukan, jadi mulai Sabtu akan mulai dilakukan razia oleh tim dan petugas,” ungkap Wali Kota Aminullah Usman, Jum’at (15/5).
Dalam Perwal ini disebutkan, setiap orang yang melanggar, yakni tidak mengenakan masker akan diberikan peringatan tertulis yang disertai pencatatan identitas oleh petugas dan menandatangani pernyataan bersedia memakai masker. Bagi pelanggar juga diberi sanksi tidak diberikan pelayanan fasilitas publik.
“Pelanggar yang ditemukan melanggar berulang, akan dilakukan penarikan sementara identitas kependudukan,” tambah Wali Kota.
Kemudian bagi warga ber-KTP luar Banda Aceh, jika ditemukan melanggar secara berulang diwajibkan keluar dari wilayah Kota Banda Aceh.
Kata Wali Kota, razia akan dilakukan tim Covid-19 Banda Aceh dan petugas gabungan yang terdiri atas unsur TNI, Polri, Satpol PP/WH Kota Banda Aceh dan provinsi serta Dinas Perhubungan.
Kepada seluruh warga, Wali Kota mengimbau agar mematuhi Perwal ini sebagai upaya bersama mencegah penyebaran Covid-19.
“Perwal ini kita keluarkan untuk kebaikan bersama, agar kita semua terhindar dari virus Corona. Inilah ikhtiar kita sembari terus berdoa kepada Allah semoga pandemi Covid-19 ini segera berlalu dari negeri kita tercinta,” harap Aminullah.
Kepada seluruh warga, Wali Kota meminta tetap waspada karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
Tidak bosan-bosannya Aminulah mengajak warga selalu disiplin memakai masker, jaga jarak sesama (physical distancing), sering mencuci tangan dengan sabun, menjaga kebersihan lingkungan dan menghindari keramaian.
Wali Kota juga mengingatkan seluruh warga, agar tetap berada dibrumah saja jika tidak ada hal atau kepentingan yang mendesak di luar.
Sementara itu, warga kota Banda Aceh memberi dukungan penuh kepada Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemakaian Masker. Dukungan itu disampaikan oleh beberapa warga saat berbicara melalui telepon dengan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dalam Program Wali Kota Menjawab dengan tema “Bersama Lawan Covid -19.” pada
Jumat (15/5).
Di samping Wali Kota Aminullah Usman yang menjadi narasumber tetap, program Wali Kota Menjawab kemarin juga menghadirkan narasumber istimewa yaitu Wakil Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid -19 Aceh, Dyah Erti Idawati. Narasumber lainnya Direktur RSUD Meuraksa, dr. Fuziati Djamil dan Plt Kadis Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, dr. Media Yulizar. Turut hadir Ketua Tim Penggerak PKK Kota Banda Aceh, Nurmiaty RA.
Wali Kota menyampaikan, terkait dengan Covid-19, penyebaran virus tersebut di Banda Aceh relatif stagnan, tidak lagi bertambah setelah ada dua kasus sebelumnya.
“Kondisi ini harus kita pertahankan bersama. Semua harus patuh kepada protokol kesehatan agar virus tersebut tidak menyebar atau bahkan hilang di tengah masyarakat,” kata Aminullah Usman.
Dalam rangka pencegahan itu, Pemko sudah mengeluarkan Perwal Nomor 24 Tahun 2020 tentang Wajib Pakai Masker. Aminullah mengatakan masyarakat kota Banda Aceh umumnya sudah patuh pakai masker, tetapi Perwal hadir untuk lebih memberikan kepastian.
Akan ada sanksi bagi yang setiap warga yang tak mematuhi amaran Perwal, misalnya penarikan KTP untuk sementara waktu dan tidak diberikannya fasilitas pelayanan publik sampai yang bersangkutan patuh.
Dalam sesi tanya jawab, beberapa penanya melalui telepon memberi apresiasi kepada Wali Kota dalam melakukan pencegahan terhadap Covid-19. Seorang warga kota menanyakan bagaimana memastikan perwal itu betul-betul efektif.
“Perwal ini sudah melalui pembahasan bersama, kami menerima juga masukan dari unsur kepolisian dan TNI. Di lapangan, akan dibantu pengawasan, termasuk melalui razia,” kata Aminullah.
Tetapi kunci efektivitas juga terletak pada kepatuhan warga. “Patuh kepada protokol kesehatan, karena penyakit menular itu tak bisa kita prediksi, WHO minta agar masyarakat pakai masker,” sebut Aminullah sambil menerangkan Pemko sebelumnya sudah membagikan sekitar 100.000 masker kepada warga kota.
Pada kesempatan itu Aminullah Usman secara khusus menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Aceh yang selama ini selalu memberi dukungan dalam membangun Kota Banda Aceh, termasuk dalam menangani virus Corona.
Terkait dengan masker, Dyah Erti Idewati mengatakan memang sudah harus diwajibkan bagi masyarakat. ”Saya lihat Banda Aceh sudah memulai dengan baik hal ini, termasuk sudah melakukan berbagai sosialisasi ” kata Dyah sambil menambahkan, kesadaran masyarakat di Aceh relatif harus terus ditingkatkan. (IA)