Banggar DPRA Kembali Rekomendasi Pj Gubernur Ganti Kadis Pendidikan Aceh
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua III DPRA Safaruddin didampingi Wakil Ketua I Dalimi. Turut hadir Sekretaris Daerah Aceh Bustami Hamzah.
Badan Anggaran DPRA memberikan beberapa catatan terhadap pelaksanaan program pembangunan Aceh, salah satunya menyangkut evaluasi kepala dinas.
Oleh karena itu, Badan Anggaran dalam catatan Pendapat Badan Anggaran DPRA terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan APBA Tahun Anggaran 2022 itu, menyebut dua Kepala Dinas yang harus diganti, yaitu Kepala Dinas Pendidikan Aceh dan Kepala Sekretariat Baitulmal Aceh.
Saat ini Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh dijabat oleh Drs Alhudri MM dan Kepala Sekretariat Baitulmal Aceh (BMA) Rahmad Raden.
“Badan Anggaran DPRA meminta kepada Pj Gubernur Aceh untuk dapat mengevaluasi dan mengganti Kepala Dinas yang kinerjanya lemah, tidak profesional, realisasi anggarannya rendah, sumber daya manusianya lemah, di antaranya Kepala Dinas Pendidikan Aceh dan Kepala Sekretariat Baitulmal Aceh,” sebut dr Purnama, politisi Partai Keadilan Sejahtera asal Kabupaten Bireuen. (IA)