Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Banjir Aceh Akibat Pembangunan Banyak Melanggar RTRW

Dr. Syahrul, yang merupakan ahli hidrologi menyebutkan, kondisi curah hujan saat ini memang pada posisi ekstrem, ditambah lagi dengan kegiatan cocok tanam masyarakat pada posisi lahan yang kemiringannya 45°, “Ini juga berbahaya,” kata Syahrul.

Selanjutnya Syahrul menambahkan banyak muara sungai saat ini yang juga tertutup dengan sedimentasi, sehingga air tertahan dan tidak dapat mengalir dengan baik.

Adapun Dr. Nazli Ismail, pada kesempatan tersebut menegaskan, upaya penghijauan kembali sangat perlu dilakukan. Karena saat ini banyak terjadi kerusakan hutan Aceh.

Dr. Taqwaddin menyampaikan, Ombudsman ikut berduka atas musibah banjir yang terjadi saat ini di Aceh, dan berharap semua pihak dapat menyelesaikan masalah ini dengan cepat sehingga pelayanan publik dapat kembali normal.

Berdasarkan hasil diskusi tersebut, pihak Ombudsman RI Perwakilan Aceh akan membuat saran kepada pihak eksekutif maupun legislatif Pemerintah Aceh. Yakni, meminta dioptimalkannya implementasi produk legislasi (Qanun) dan regulasi yang sudah cukup memadai. Selanjutnya, perlu adanya komitmen bersama untuk upaya preventif, mitigasi, kesiapsiagaan, dan pengurangan risiko bencana. Dan terakhir, memperkuat penegakan hukum lingkungan di Aceh.

“Kami sudah menyimpulkan beberapa poin yang nantinya kita sampaikan kepada Pemerintah Aceh, baik kepada eksekutif maupun legislatif. Kita berharap Pemerintah Aceh mengimplementasikan Qanun-Qanun Aceh terkait Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam. Seperti Qanun Aceh tentang Sumber Daya Air, Qanun Aceh tentang Lingkungan Hidup, Qanun Aceh tentang RTRW, serta meminta segera disahkannya Qanun tentang Pendidikan Bencana,” ungkap Taqwaddin yang juga Ketua Dewan Pakar Forum PRB Aceh.

Ia juga mengajak semua komponen masyarakat, baik NGO, kalangan bisnis, masyarakat lokal untuk bersama melakukan upaya preventif, mitigasi dan pengurangan risiko bencana (PRB). “Hal ini penting, karena apabila terjadi bencana maka yang menderita kerugian material dan immaterial adalah kita semua,” lanjut Taqwaddin yang juga Dosen Hukum Lingkungan dan Dosen Magister Ilmu Kebencanaan Unsyiah.

Lainnya

KPK Larang Tersangka Korupsi Pakai Masker, Anggota DPR: Melanggar HAM!
PSI Ubah Logo dari Mawar Jadi Gajah, Jokowi: Disesuaikan dengan Permintaan Pasar...
Cek Daftar 21 Merek Beras Premium yang Diduga Dioplos
Terungkap, Topan Ginting Ternyata Dikawal Tentara saat Kejar-kejaran dengan Penyidik KPK
Gubernur Sumut Bobby Nasution
Dibuka Sri Mulyani, Kekayaan Negara Tembus Rp13.692 Triliun
"Ditreskrimum Polda Jabar telah berhasil mengamankan jaringan human trafficking, di mana yang kita amankan ini jumlah tersangkanya cukup banyak yaitu 12 tersangka," kata Hendra di Bandung, Senin (14/7/2025).
Terungkap Kode 'Bagi PM' di Sidang Judol, Aliran Dana ke Budi Arie?
Istri Bersimbah Darah, Suami Mengamuk Gegara Selingkuh Terbongkar
replik yang dibacakan oleh Jaksa Wawan Yunarwanto dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/7/2025).
Utang Luar Negeri RI Tembus Rp7.078 Triliun pada Mei 2025
Seorang pembantu rumah tangga berinisial NM (36) ditangkap Unit Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh, dalam dugaan kasus curanmor milik majikannya. (Foto: Ist)
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal
Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS bersama Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, TB Ardi Januar. (Foto: Ist)
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperingati Hari Pajak 2025 dengan menggelar upacara nasional yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, Senin (14/7). (Foto: Ist)
Ketua DPD I Partai Golkar Aceh periode 2020–2025, TM Nurlif, diperpanjang masa jabatannya. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Besar Muharram Idris atau Syech Muharram menyerahkan SK Plt Kadiskopukmdag Aceh Besar kepada Drs Sulaimi MSi di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (14/7). (Foto: Ist)
Klub Persiraja Banda Aceh, akan menggelar latihan perdana pada Jumat, 25 Juli 2025, di Stadion H. Dimurthala Lampineung, Banda Aceh.
Polres Aceh Tengah meraih Juara I Festival Band Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar selama dua hari, 12-13 Juli 2025 di Gedung Meuligoe Tribrata, Mapolda Aceh. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks