Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Banjir Aceh Akibat Pembangunan Banyak Melanggar RTRW

Banjir bandang di Kecamatan Kebayakan, Aceh Tengah

Banda Aceh — Terjadinya banjir saat ini di Aceh karena banyak pembangunan yang tidak lagi mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Selain itu, bencana alam tersebut juga akibat dari adanya perusakan alam berupa perambahan dan ilegal logging.

Hal itu diungkapkan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Ir. Sunawardi pada diskusi daring dengan tema ‘Upaya Penanggulangan Bencana Banjir’ Kamis (14/5), yang difasilitasi oleh Ombudsman RI Perwakilan Aceh.

“Saat ini pembangunan banyak yang melanggar RTRW, selanjutnya juga banyaknya terjadi perambahan hutan dan ilegal logging. Sehingga memicu terjadi bencana banjir,” papar Kalak BPBA Aceh, ISunawardi yang saat itu sedang dalam perjalanan dari Pidie Jaya ke Aceh Tengah.

Menurutnya, untuk pencegahan dan penanggulangan bencana banjir, harus ada perencanaan dari hulu ke hilir dan koordinasi semua sektor.

Selain, Kepala Pelaksana BPBA, Sunawardi, diskusi ini menghadirkan narasumber lain yang sangat kompeten di bidangnya, antara lain Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Krueng Aceh, Eko Nur Wijayanto, S.Hut M.Si.

Selanjutnya dari pihak akademisi juga menghadirkan Dr Ir Syahrul, M.Sc (Ahli Hidrologi) dan Dr Ir Nazli Ismail, M.Si (Ketua Prodi Magister Ilmu Kebencanaan Unsyiah) serta Dr. Taqwaddin Husin (Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh).

Kepala BPDASHL Krueng Aceh, Eko Nur Wijayanto, mengatakan saat ini laju deforestasi (perusakan hutan) di Aceh sangat tinggi. Sehingga potensi bencana khususnya banjir dan longsor sangat besar.

“Kita harus melakukan mitigasi bencana, apalagi saat ini laju deforestasi sangat tinggi, banyak tutupan hutan yang hilang. Sehingga potensi terjadi bencana banjir dan longsor sangat besar,” ungkap Eko.

Ia juga menyampaikan, bahwa untuk banjir genangan di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar beberapa hari yang lalu, sebenarnya Krueng Aceh mampu menampung debit air hujan tersebut.

Namun karena sistem drainase yang kurang optimal sehingga air tidak dapat mengalir ke sungai, sehingga terjadi genangan banjir.

Lainnya

â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Heboh! Mahasiswi ITB Ditangkap karena Diduga Buat Meme Tak Senonoh Presiden Prabowo dan Jokowi.â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ketua KPU: Kami Tak Punya Cukup Wewenang Verifikasi Ijazah Peserta Pemilu. â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Tragedi kebakaran yang menewaskan empat balita di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (6/5/2025). â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah
Exit Meeting Pemeriksaan Terinci Atas Laporan Keuangan Tahun 2024 di aula Lantai 3 Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (8/5).
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD saat berkunjung ke SMA Negeri 10 Fajar Harapan Banda Aceh, Kamis (8/5/2025)
DPD GRIB Jaya Provinsi Aceh
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD mengunjungi kampus Politeknik Aceh, Kamis, 8 Mei 2025
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro
Polres Bener Meriah melakukan penindakan terhadap aktivitas geng motor bersenjata tajam yang melibatkan puluhan remaja di bawah umur
Kajari Bireuen Munawal Hadi SH MH didampingi Kasi Datun Hanita Azrica menerima pengembalian pinjaman pembiayaan nasabah PT BPRS Kota Juang di Kejari setempat
"Pak Prabowo memahami betul posisinya sebagai Presiden. Dia tahu cara berterima kasih kepada Pak Jokowi. Tapi untuk urusan negara, dari awal saya yakin dia independen," ujarnya, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah bersama Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi Panyang menyapa pasien yang tengah dioperasi katarak, pada kegiatan Bakti Sosial Operasi Katarak di Kabupaten Aceh Utara, Kamis (8/5)
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono memimpin apel pembentukan Tim Anti Premanisme di Lapangan apel Mapolresta Kamis (8/5)
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD mengunjungi SMAN 10 Fajar Harapan Banda Aceh, Kamis (8/5)
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan obstruction of justice (OJ) penyelidikan perkara tindak pidana korupsi Timah dan impor gula. Tersangka kali ini adalah Ketua Cyber Army, (MAM).
Grib Jaya Balas Tantangan Brigade Jawara Betawi 411 dan Pendekar Banten
Wagub Aceh Fadhlullah melakukan kunjungan ke kantor PT. Patna, Badan Usaha Pembangun dan Pengelola Kawasan (BUPP) KEK Arun Lhokseumawe, Kamis (8/5)
Enable Notifications OK No thanks