Banyak Alami Kerusakan, Wali Nanggroe dan KLHK Bahas Pengelolaan Hutan Aceh
BANDA ACEH – Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar kembali mengadakan pertemuan dalam upaya memaksimalkan pengelolaan hutan di Aceh.
Wali Nanggroe bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Ketua DPRA Saiful Bahri, Kepala Dinas LHK Aceh Hanan, serta Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh Prof Dr Ir Marwan berkumpul di Meuligoe Wali Nanggroe dalam forum “Kajian Model Pengelolaan Sumber Daya Hutan dan Implementasinya Dalam Bingkai Keistimewaan Aceh”, Rabu (9/11/2022).
Sebelumnya pada September lalu, Menteri LHK Prof Dr Siti Nurbaya telah melakukan pertemuan dengan Wali Nanggroe.
“Hari ini, Wali Nanggroe bersama pihak-pihak terkait melakukan pembahasan secara rinci upaya dan pengelolaan hutan Aceh,” kata Kabag Humas dan Kerja Sama Wali Nanggroe M Nasir Syamaun.
Dalam forum tersebut, Wali Nanggroe mengatakan meskipun banyak mengalami kerusakan, hari ini Aceh masih menjadi daerah yang memiliki sebaran hutan terluas di Pulau Sumatera, yang dihuni beraneka ragam satwa, terutamanya Harimau Sumatra, gajah, badak, dan orang utan yang jumlahnya kian berkurangan disebabkan kehilangan habitat dan perburuan.
Saat ini 3,3 juta hektare (Ha) atau setara 59 persen kawasan hutan tersebar di seluruh kabupaten/kota di Aceh. Dari luas tersebut, hanya 2,9 juta Ha yang masih berstatus hutan, dan lebih 400 ribu Ha telah berubah fungsi menjadi nonhutan.
1,7 juta Ha di antaranya hutan lindung, dan 710 ribu Ha lebih sebagai hutan produksi.
“Angka-angka tersebut merupakan potensi kekayaan yang saat ini masih belum dimanfaatkan secara maksimal. Ditambah lagi, setiap tahunnya, ada begitu banyak kawasan hutan Aceh yang dirusak secara sistematis,” kata Wali Nanggroe.
Tidak maksimalnya pemanfaatan potensi hutan Aceh, menurut Wali Nanggroe, di antaranya disebabkan pengelolaan yang tidak baik, rendahnya pengawasan dan maraknya ilegal logging.
Wali Nanggroe berharap kajian yang dilakukan pada Forum Kajian Model Pengelolaan Sumber Daya Hutan dan Implementasinya Dalam Bingkai Keistimewaan Aceh kali ini, bisa merumuskan bagaimana pengelolaan hutan yang lebih baik.