Bea Cukai Aceh Saweu Sikula, Ajak Generasi Muda Jauhi Barang Ilegal
Infoaceh.net, Banda Aceh — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Banda Aceh melaksanakan kegiatan Bea Cukai Saweu Sikula di SMA Negeri 4 Banda Aceh.
Kegiatan tersebut dihadiri 100 siswa, beserta guru dan staf SMAN 4 Banda Aceh, Rabu (24/7/2024).
“Kami ingin mengenalkan tugas dan fungsi Bea Cukai kepada seluruh masyarakat Aceh, tak terkecuali siswa-siswi SMA yang ada di Banda Aceh,” ungkap Leni Rahmasari, Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah DJBC Aceh.
Leni menjelaskan tugas dan fungsi Bea Cukai sangat dekat dengan masyarakat, mulai dari Trade Facilitator yaitu memfasilitasi perdagangan termasuk menjalankan tugas titipan dari instansi lain, khususnya dalam perdagangan internasional untuk meningkatkan perekonomian negara di bidang ekspor dan impor, Industrial Assistance yaitu melindungi industri dalam negeri dari persaingan tidak sehat dengan industri sejenis di luar negeri melalui pemberian fasilitas guna meningkatkan daya saing produk dalam negeri di pasar internasional, Community Protector yaitu melindungi masyarakat dari peredaran barang illegal dan berbahaya melalui pengawasan di wilayah perairan dan daratan utamanya di wilayah perbatasan Indonesia serta Revenue Collector yaitu mengumpulkan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai untuk penerimaan negara yang optimal.
Leni menjelaskan kontribusi Bea Cukai terhadap APBN 2023 sebesar 13,3% dari total penerimaan perpajakan.
“Penerimaan kepabeanan dan cukai tahun 2023 mencapai Rp 286,2 triliun, terdiri atas Bea Masuk sebesar Rp 50,8 triliun, Bea Keluar sebesar Rp 13,6 triliun dan Cukai sebesar Rp 221,8 triliun” ungkap Leni.
Sejak tahun 2020 sampai 2023, Bea Cukai juga telah melakukan penindakan terhadap barang ilegal, terbesar pada barang ilegal berupa hasil tembakau yang mencapai 73 ribu penindakan atau 50,2% dari seluruh total penindakan, diikuti oleh minuman keras, narkoba, tekstil, besi dan baja.