Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 73,52 Kg Sabu dan 35.915 Butir Ekstasi di Aceh

BNN dan Bea Cukai menggelar konferensi pers di Kantor BNN Cawang, Jakarta Timur, Kamis (25/3), terkait penyelundupan 73,52 Kg Sabu serta 35.915 butir ekstasi di Aceh

Banda Aceh — Tim gabungan Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 73,52 kilogram dan 35.915 butir ekstasi.

Atas penggagalan penyelundupan itu, BNN dan Bea Cukai pun menggelar konferensi pers di Kantor Badan Narkotika Nasional, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (25/3).

Kabid Humas Kanwil Ditjen Bea Cukai Aceh Isnu Irwantoro, menjelaskan, penyelundupan narkoba melalui jalur laut dari Malaysia ke Aceh kembali dilakukan oleh anggota jaringan sindikat narkoba.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, lalu tim Bea Cukai dan BNN melakukan operasi bersama dengan melakukan penyisiran di perairan Langsa pada 11 – 16 Maret 2021.

Dalam kegiatan operasi bersama itu, pada Selasa, 16 Maret 2021 petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kapal-kapal nelayan yang melintas di sekitar kapal patroli Bea dan Cukai BC 20008.

“Saat dilakukan pemeriksaaan terhadap suatu kapal, petugas menemukan dan menyita sabu sebanyak 70 bungkus seberat 73,52 kilogram dan 10 bungkus ekstasi sebanyak 35.915 butir,” ujarnya Kamis (25/3) sore.

Selain barang bukti narkotika tersebut, petugas juga menemukan barang bukti lainnya berupa tiga identitas tersangka, satu unit telepon genggam dan satu unit mobil Honda Jazz bernomor plat BK 1706 UB.

“Di kapal nelayan tersebut petugas mengamankan tiga orang ABK berinisial AB, GS dan MR,” ungkap Isnu.

Atas penangkapan ini, Rabu tanggal 17 Maret 2021 petugas melakukan pengembangan dan mengamankan tersangka lainnya yakni MUL di daerah Pidie. Ia diketahui berperan sebagai pengendali jaringan.

“Keempat tersangka dibawa ke Jakarta untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas penindakan ini, setidaknya lebih dari tiga ratus ribu anak bangsa terselamatkan dari penyalahgunaan narkotika,” katanya.

Atas perbuatannya, para tersangka terancam dengan hukuman maksimal berupa hukuman mati sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penindakan secara kontinyu dan masif yang dilakukan Bea Cukai bersama aparat penegak hukum lain, sambungnya merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman narkotika.

“Bea Cukai berharap agar masyarakat dapat turut berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak yang berwenang jika menemukan kegiatan mencurigakan khususnya terkait peredaran gelap narkotika,” tutup Isnu. (IA)

Lainnya

Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Taiwan mengusulkan pendirian NU Islamic Center sebagai pusat dakwah, pendidikan, dan kegiatan sosial keagamaan bagi diaspora Muslim Indonesia di Taiwan.
Hari Asyura atau 10 Muharram, bagi kalangan dan penganut Syiah, memperoleh kedudukan yang sangat sakral dan memiliki nilai historis yang tak terlupakan., karena terkait tragedi Karbala. Foto ilustrasi/ist
Menyambut Asyura Puasa Asyura (Kaligrafi: NU Online).
Suasana hangat penuh keakraban mewarnai penyambutan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat tiba di salah satu hotel di Rio de Janeiro, Brasil, pada Sabtu, 5 Juli 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Pemain depan Timnas Putri Indonesia Claudia Scheunemann (kiri) merayakan gol bersama rekan setimnya.
Megawati Hangestri Pertiwi jadi pemain Indonesia pertama yang tampil di Liga Voli Turki.
Kantor Dinas Pendidikan Aceh
Silaturahmi dan Legalitas Aren Hijau Kabupaten/Kota se-Aceh yang digelar di Warung Kupi Nanggroe, Gampong Sukadamai, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Sabtu (5/7/2025). Foto; Ist
ilustrasi kekuasaan
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aneh, Putusan Keluar ketika Tahapan Pemilu Berjalan
Gampong Lam Bheu Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar masuk 10 Besar Nasional pada Lomba Desa Digital Tahun 2025. (Foto: Ist)
Muhammad Ridho, siswa SMAN Modal Bangsa (MOSA) Aceh terpilih sebagai Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional tahun 2025 mewakili Provinsi Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
PBB Rilis Daftar 'Penyokong Genosida' Israel di Palestina, Ternyata Ada BP dan Chevron
Anggota Propam NTB Tersangka Penganiayaan Brigadir Nurhadi Tidak Ditahan, Alasannya Belum Mengaku
Alasan Susno Duadji Sebut Rismon Sianipar Cs Tak Bisa Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Ada Sosok Penting Pernah Nasihati Jokowi Tak Usah Paksakan Ijazah, Konon Dijawab 'Wah Ora Keren'
Wakajati Aceh Muhibuddin SH MH dipromosikan menjadi Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks